Tergiur Iming-iming Lulus Polisi, Uang Rp 200 Juta Raib
BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Diiming - imingi anaknya dapat lulus polisi, warga Kota Bengkulu ini mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Merasa ditipu korban pun memilih melaporkan SU (42), warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu. BACA JUGA: Niat Nagih Utang, Malah Dianiaya
SU akhirnya diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, karena diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan dengan modus sebagai calo penerimaan anggota polri.
Dirreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Kamis (11/11) mengatakan, SU (42) diamankan pihak kepolisian dengan menjanjikan akan meluluskan seseorang menjadi anggota Polri dengan meminta sejumlah uang.
Hal tersebut dilaporkan korban Hayan Sori yang merugi Rp 200 juta.
Berdasarkan laporan tersebut SU akhirnya berhasil diamankan beberapa waktu lalu.
"Sudah kita amankan untuk kasus penipuan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan di Mapolda Bengkulu," kata Teddy. BACA JUGA: 15 Guru Minta Cerai
Dari pemeriksaan sementara, modus yang dilakukan oleh pelaku yakni menjanjikan kepada korban dapat meluluskan anak korban menjadi anggota Polri.
Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya bisa meluluskan anak korban menjadi anggota polri yang berujung meminta uang.
Namun setelah uang diberikan nyatanya anak korban tidak lulus polisi.
Peristiwa tersebut, terjadi pada tahun 2020 lalu.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian.
Sementara pelaku disangkakan pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana. (tok) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: