Disebut Lumpuh Usai Vaksin, Penjelasan Polisi Begini
rakyatbengkulu.com - P3N Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Indra (50) disebut lumpuh usai divaksinasi Covid-19 hingga kisahnya pun jadi perbincangan.
Diketahui, Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, Indra mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Puskesmas Karang Jaya. Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, Indra merasakan kondisi badan terasa lemas dan terasa lumpuh di sekujur tubuh. BACA JUGA: Serbuan Vaksin di Selupu Rejang
Padahal vaksinasi telah dilakukan melalui tahap - tahap sesuai peraturan yang ada. Dari sini pula kemudian beredar kabar, Indra lumpuh pascamenjalani vaksin.
Mengenai hal ini, Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasi Humas AKP Rahmad Nedi memberi penjelasan sebagaimana rilis yang disampaikan, Kamis (11/11/2021).
Dijelaskan, usai mendapat informasi tersebut petugas Puskesmas Karang Jaya kemudian melapor ke Dinas Kesehatan Muratara. Selanjutnya disarankan, agar Indra dirujuk ke RS AR Bunda Lubuklinggau.
“Hasil pemeriksaan serta diagnosa dokter RS AR Bunda Lubuklinggau. Bahwasanya lumpuh yang dialami Indra dikarenakan kena serangan stroke ringan dan bukan akibat dari setelah dilakukan Vaksin dosis ke-2,” jelas Kasi Humas. BACA JUGA: Pascadilapor Anak Kandung, Ayah: “Saya Dipukul Duluan”
Ditambahkannya, bahwa diagnosa dokter RS AR Bunda telah dijelaskan kepada pihak keluarga korban. Yang diwakili Hadi Subeno anggota DPRD Kab Muratara dari Dapil Karang Jaya. (linggaupos.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: