HONDA

Bola Panas ke KONI Pusat

Bola Panas ke KONI Pusat

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Bola panas polemik pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bengkulu diserahkan ke KONI Pusat.

Ditunda hingga awal 2022 atau tetap dilaksanakan akhir November tahun ini.

Plt Ketua KONI Provinsi Bengkulu Sanuludin menyampaikan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan KONI Pusat terkait dengan permintaan mundurnya pelaksanaan Musorprov KONI tersebut. BACA JUGA: Massa Kontra Ancam Ambil Alih, Bila Musorprov KONI Diundur

"Kami masih nunggu jawaban Koni pusat atas surat Gubernur itu. InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita peroleh," kata Sanuludin, kemarin.

Ia mengakui dengan adanya permintaan ditundanya Musorprov itu, ada pro kontra di dalamnya.

Pasalnya, beberapa Pengprov Cabor ada yang setuju dengan ditunda Musorprov itu. Begitu pun sebaliknya.

"Kita tunggu saja, mudah-mudahan minggu depan sudah ada jawaban KONI Pusat," ucap Sanuludin.

Untuk diketahui, Kamis (11/11) Komisi IV DPRD memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta KONI Provinsi Bengkulu, terkait penundaan Musorpov KONI Provinsi Bengkulu.

Hal ini dilakukan untuk melancarkan kegiatan KONI ini, serta mencegah potensi adanya persolaan hibah yang tidak tuntas seperti sebelumnya.

Dengan itu KONI mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah sebesar Rp 4 miliar untuk mengikuti PON nanti.

Pasalnya, saat Musorprov dilakukan nanti, akan ada ketua terpilih.

Sehingga, akan jadi kompleks tentang siapa yang mempertanggung jawabkan penggunaan dana hibah itu.

Sementara dana hibah itu harus dipertanggungjawabkan dalam tahun ini.

Kandidat calon Ketum KONI Provinsi Bengkulu, dari PDIP, Dadang Mishal mengungkapkan jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya tentang hal itu kepada KONI dan Pemda.

"Itukan kebijakan mereka, jika memang ditunda ya kita ikuti. Tapi kalau tetap sesuai jadwal ya kami siap. Tupoksi kami disini hanya sebagai bakal Caketum. Ya sepenuh ada di mereka," papar Dadang.

Untuk diketahui, sudah ada 11 peserta yang telah mengambil formulir pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) KONI Provinsi Bengkulu.

  Diantaranya, Yanto dari KONI Kabupaten Bengkulu Tengah, Politisi PDI-P Dadang Mishal, Ketua PSI Bengkulu Yogi Permadani.

Mantan Wagub Dedy Ermansyah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Muharamin, mantan Bupati Rejang Lebong Hijazi. BACA JUGA: Republik Humor

Siwo PWI Bengkulu, Heryandi Amin, Ketua KNPI Kota Bengkulu Iwan Supratman. Tiga lainnya yakni, Drs. Finandi, Sasriponi, M. Faisal.

Sedangkan untuk jumlah voter pada Musorprov nanti, ada  65 suara anggota. 10 dari KONI kabupaten kota.

55 dari cabang olahraga. Seperti H. Wathon dari Cabor Beladiri Hapkido yang menolak diundurnya Musorprov KONI ini. Musorprov KONI digelar 20 November.

"Musorprov KONI adalah amanat AD/ART yang wajib dilakukan. Sesuai periodesasi. Tidak melaksanakan Musorprov berarti melanggar AD/ART yang akan membuat KONI Bengkulu dibekukan dan diambil alih KONI pusat, dengan menunjuk caretaker, ini jangan sampai terjadi," pesan Wathon.

Dijelaskannya, salah satu tugas Pelaksana tugas (Plt) mempersiapkan dan melaksanakan Musorprov setelah PON selambat-lambatnya bulan Desember.

Sehingga, KONI Bengkulu harus segera memiliki ketua definitif karena agenda kedepan makin banyak. Pro dan kontra penundaan Musorprov KONI ini membuat gaduh.

"Apabila Plt tidak mampu melaksanakan Musorprov maka kami anggota KONI Bengkulu yang akan melaksanakan," tegasnya.

Ia juga meyakini tahun 2022 ini dalam waktu dekat sudah banyak event nasional yang akan KONI Bengkulu ikuti.

Jadi para atlet butuh persiapan segera. "Jangan sampai berlama-lama, atlet-atlet beristirahat setelah pelaksanaan PON. Karena banyak event penting sudah menanti kita. Siapapun yg terpilih nantik sebagai ketua KONI Bengkulu harus kita dukung demi memajukan olahraga di Bumi Rafflesia," papar Wathon.

Ketua Penprov Karate Bengkulu, Muharamin juga meminta agar Musorprov KONI tetap dilaksanakan sesuai agenda 20 November ini.

“Kita ikuti mekanisme berlaku,” kata Muharamin yang juga anggota DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.

Perbasi Ingin Lanjut

Sementara itu, Ketua Harian Pengprov Perbasi, Emil Reza Satyagraha mengatakan terkait pelaksanaan Musorprov ini dari Perbasi ini ingin berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Menurutnya Musorprov ini adalah suatu keharusan, karena ini merupakan hasil keputusan hasil Rakerprov KONI di bulan Mei lalu.

Dihadiri anggota KONI. Apalagi Desember nanti jadi batas waktu untuk pelaksanaan Musorprov.

Jadi Plt KONI harus melaksanakan Musorprov selambatnya Desember nanti.

"Jika ada alasan untuk memundurkan Musorprov harusnya kita perlu pertimbangan. Apakah masuk akal, atau sebaliknya. Jika karena LPJ yang jelas itu ada dalam rangkaian Musorprov nanti. Jadi jika Musorprov ini terlaksana makanya Lpj ini harus clear dulu. Jika tidak clear kita bisa menolak hasil itu dan Plt yang sekarang harus mempertanggungjawabkan," kata Emi.

Dari pandangan Perbasi ini, intinya bila dirasa perlu untuk memundurkan Musorprov karena alasannya LPJ dan ternyata memang LPJ nya belum jelas.

Maka pihaknya tidak ada masalah untuk memundurkan itu.

"Yang penting sesuai mekanisme, kalau bisa tetap dalam rentang waktu di Desember 2021," tutup Emi. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: