HONDA

Ini yang Harus Jadi Perhatian Peserta SKB CPNS

Ini yang Harus Jadi Perhatian Peserta SKB CPNS

BENGKULU TENGAH- Panitia seleksi (Pansel) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sudah menjadwalkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS. Untuk jadwal SKB CPNS di Bengkulu Tengah akan dimulai 20 November.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Promosi BKPSDM Bengkulu Tengah, M. Ario Nurvansyah, SH menjelaskan,  jadwal ditetapkan BKN.

Maka pelaksanaan SKB CPNS Bengkulu Tengah akan dilaksanakan pada Sabtu 20 November mendatang. BACA JUGA: Cek di Sini! 327 Peserta CPNS Bengkulu Tengah Lolos SKD

Pelaksanaan akan tetap dilakukan di LPTIK Universitas Bengkulu.

"SKB akan dilaksanakan dua sesi pada Sabtu mendatang, sesi pertama dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dan sesi kedua akn dilaksanakan pukul 11.00 WIB. Pada pelaksanaan SKB kali ini akan diikuti oleh 327 peserta," ujar Ario.

"Kita sebenarnya mengajukan tanggal 26 mendatang untuk pelaksanaan SKB CPNS Benteng, namun tidak diwujudkan keinginan kita tersebut," sambung Ario.

Ia menambahkan, pihaknya meminta pelaksanaan SKB pada tanggal 26 November mendatang dikarenakan pada saat ini BKPSDM Benteng masih melaksanakan agenda lainnya yang terdiri dari pelaksanaan seleksi jabatan eselon II yang saat ini masih berlangsung.

"Kemudian dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan mutasi di lingkungan Pemkab Benteng sekaligus melaksanakan pelantikan jabatan eselon II yang terpilih dalam seleksi tersebut," jelasnya.

Patuhi Tatib

Lanjutnya, kepada 327 peserta yang akan melaksanakan SKB harus mematuhi tata tertib (Tatib) yang sudah dibuat panitia.

Apabila melanggar maka akan langsung digugurkan. Tatib tersebut terdiri dari, peserta harus hadir 90 menit sebelum seleksi dimulai, harus menggunakan pakaian hitam putih, peserta wajib menggunakan masker tiga lapis, yang terdiri dua masker kesehatan dan satu lagi masker kain.

Lalu, peserta wajib menjaga jarak antar sesama peserta, wajib mencuci tangan dengan sabun ataupun menggunakan hand sanitizer dan penerapan standar prokes yang sudah ditetapkan. BACA JUGA: Insentif Vaksinator Cair, Insentif Nakes Tunggu Perbup

"Para peserta wajib membawa KTP asli, kartu peserta ujian SKB, surat swab PCR asli yang terhitung maksimal 3x24 jam atau surat swab antigen yang terhitung maksimal 1x24 jam dengan hasil yang negatif ataupun non reaktif," paparnya

Lalu, membuat surat deklarasi sehat yang asli dengan ditandatangani, harus menyiapkan pensil 2B. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan pin registrasi.

Ingat Larangan 
Serta pin registrasi tutup 10 menit sebelum ujian dimulai.  Kemudian peserta dilarang membawa sajam ataupun senjata api, narkoba dan barang berharga lainnya.

Dilarang membawa buku catatan, kalkulator, Handphone, jam tangan, bertanya atau berbicara sesama peserta selama ujian seleksi masih berlangsung.

Kemudian, dilarang menerima dan memberi kepada peserta lain tanpa seizin pansel, keluar ruangan tanpa seizin pansel.

Dilarang merokok di lingkungan pelaksanaan ujian seleksi dan dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

"Peserta yang terlambat pada saat tes sudah dimulai, maka peserta tidak diperkenankan masuk dan dianggap gugur. Bagi peserta yang melanggar semua ketentuan diatas, maka peserta yang bersangkutan akan langsung digugurkan," tutup Ario. (jee)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: