Anggota MUI yang Ditangkap Densus 88 Dinonaktifkan
rakyatbengkulu.com, NASIONAL - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan anggotanya yang bernama Zain An-Najah ditangkap terkait terorisme. Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengatakan, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari keanggotaan MUI pascaditangkap Densus 88. BACA JUGA: 7 Pria Dewasa VS 4 Siswi di Kaur, MUI Bilang Begini
“Ia yang ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI,” kata Cholil dikutip Rabu (17/11/2021).
Cholil mengatakan, MUI sendiri mendukung Polri memberantas teroris. MUI juga telah mengeluarkan fatwa terkait terorisme.
“Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dangan tegas dan seadil-adilnya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme untuk menanggulanginya” ucapnya.
“Kita serahkan pada proses hukum termasuk pengadilan. Jadi kami menghormati hukum yang berlaku” katanya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021). Salah satunya adalah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat tersebut.
Polisi menyebut Zain An-Najah merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). (dal/fin).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: