HONDA

Gulirkan Program Sertifikasi Kepsek

Gulirkan Program Sertifikasi Kepsek

TUBEI - Tahun anggaran 2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong akan menggulirkan program sertifikasi kepala sekolah (kepsek).

Hanya dikhususkan bagi kepsek yang belum memiliki sertifikat dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). BACA JUGA: Cegah Gelombang Tiga Covid-19, Kapolda Bengkulu: Tetap Patuhi Prokes

''Kalau kepsek yang sudah punya sertifikat profesional dari LPPKS tidak lagi disertakan. Di Lebong sudah ada beberapa kepsek yang memilikinya, tetapi belum banyak,'' ujar Kabid Pendidikan, Dikbud Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd.

Untuk jumlah peserta dalam program sertifikasi kepsek itu, Habibi akui masih menunggu anggaran yang diplot dalam APBD 2022. Dengan keterbatasan anggaran daerah, dipastikannya program sertifikasi kepsek akan dilaksanakan bertahap.

''Bagi peserta yang lulus akan diberikan STTPP (suratbtanda tamat pendidikan dan pelatihan, red) calon kepsek. Sertifikat ini sebagai syarat profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, baik manajerial, supervisi, maupun pengembangan kewirausahaan,'' jelasnya. BACA JUGA; 228 Pejabat Beralih Status ke Fungsional

Selain itu, kepsek yang lulus sertifikasi juga akan diberikan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dari LPPKS. Kewajiban kepsek tersertifikasi diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

''Melalui program ini diharap dapat menciptakan kepsek dan pengawas yang berkualitas. Diharapnya para tenaga pendidikan, khususnya kepsek yang belum disertifikasi mengikuti program ini mengingat sertifikat profesional itu menjadi syarat untuk bisa diangkat sebagai kepsek,'' demikian Habibi. (sca)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: