Polisi Periksa Kontraktor Jembatan Rp 3,6 Miliar
BENGKULU TENGAH - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) pada saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap kejadian hampir ambruknya jembatan senilai Rp 3,6 miliar yang berada di Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang.
Bahkan saat ini pihak Polres Benteng telah melakukan pemanggilan terhadap pihak kontraktor untuk dimintai keterangan.
“Pekan lalu pihak kontraktor sudah kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian pada saat ini mereka masih berproses mengerjakan jembatan tersebut untuk melakukan perbaikan. Proses penyelidikan ini masih terus berlanjut hingga saat ini," tegas Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasar Reskrim Polres Benteng, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH. BACA JUGA: Jembatan Rp 3,6 Miliar Nyaris Ambruk, Dewan: Gagal Konstruksi
Ia menambahkan, selain sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak kontraktor, satreskrim Polres Bengkulu Tengah juga sudah melakukan pemanggilan terhadap 15 saksi lainnya.
Yang terdiri dari, PPTK pengerjaan jembatan, konsultan pengawas dan konsultan perencanaan, pihak BMKG, Kepala BPBD dan lain sebagainya.
“Mengenai terkait indikasi adanya tindak pidana dalam kejadian ini, kita belum bisa memberikan penjelasan sekarang. Sebab pada saat ini kita masih fokus memeriksa saksi dan pengumpulan data terlebih dahulu. Ada indikasi tindak pidana atau tidak tergantung dari hasil penyelidikan," terangnya.
Selidiki Tuntas
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah, Arsyad Hamzah, SE menegaskan, agar pihak APH terus menyelidiki penyebab ambruknya jembatan tersebut.
Melalui penyelidikan yang dilakukan oleh APH ini akan diketahui, kesalahan jembatan ini kesalahan siapa dan disebabkan oleh apa. Minta keterangan semua pihak, baik itu pihak ketiga,.
OPD penanggungjawab, panitia lelang, konsultan perencanaan, konsultan pengawas dan lain sebagainya. Ini semua dilakukan agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini.
"Ke depan DPRD juga akan mengawasi pengerjaan perbaikan jembatan tersebut, sebab kejadian ini menjadi pelajaran penting bersama. Tak hanya ini, pengerjaan fisik yang lainnya juga akan kita awasi dengan, semua ini tak lain agar uang negara yang digunakan tak sia-sia," tutup Arsyad. BACA JUGA: Dugaan Korupsi Rp 300 Juta, Kades Cawang Ditahan
Sedikit mengulas, ambruknya pengerjaan rehabilitasi rekonstruksi jembatan di Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang tersebut terjadi pada tanggal 29 September yang lalu sekitar Pukul 10.00 Wib.
Setelah peranca jembatan yang berada di tengah hanyut diterjang arus sungai yang sangat deras. Pembangunan jembatan tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp 3,6 miliar, yang mana anggaran tersebut didapatkan dari bantuan BNPB pusat. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: