Mobil Dibawa Kabur, Warga Bentiring Rugi Ratusan Juta
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - RY (35) warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu melaporkan dugaan penggelapan ke pihak kepolisian.
RY menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang merental satu unit mobil miliknya hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. BACA JUGA: BPKP: Rp 11 Miliar Lebih Dana Hibah Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
Dari laporan korban ke pihak kepolisian, kejadian tersebut terjadi pada bulan Oktober. Saat itu, pelaku merental satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan perjanjian akan membayar Rp 4,5 juta. Pada awal merental, pelaku membayar separuh uang dari perjanjian tersebut.
Namun setelah berjalan beberapa waktu yang harusnya pelaku kembali membayarkan sisanya, pelaku malah menghilang membawa kabur mobil warga Bentiring ini. Bahkan pelaku hingga saat ini tidak dapat dihubungi.
Merasa tertipu dan telah menjadi korban tindak kejahatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 125 juta. BACA JUGA: Nongkrong Bawa Sajam, Dua Pemuda Diamankan
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto dikonfirmasi Rabu (17/11) membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.
"Iya untuk laporannya sudah kita terima, saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Jika memang terdapat unsur tindak pidana tentu akan kita tindak lanjuti," demikian Sugiharto. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: