Hanya 5 Bakal Caketum KONI Kembalikan Formulir
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu akan menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov), akhir pekan ini. Sekretaris Umum KONI Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua Persiapan Musoprov KONI Provinsi Bengkulu Bayu Rifwanda mengatakan, agenda tersebut sesuai dengan mandat dari KONI Pusat. "Insyaallah 27 November ini kita gelar, sekaligus untuk pemilihan ketua baru," kata Bayu. Dijelaskannya, keputusan KONI pusat untuk melakukan Musorprov KONI Bengkulu ini mempertimbangkan beberapa hal. Diantaranya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) KONI, Surat Keputusan KONI Pusat Nomor : 37 Tahun 2021 Tentang : Pemberhentian Dengan Hormat Sdr. Mufran Imron, SE Sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu dan Penunjukan Sdr. Drs. Sanuludin Sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2017 - 2021. BACA JUGA: Musorprov KONI Digelar 27 November "Semula kan kita minta tanggal 20 November ini kan, tapi mempertimbangkan dasar dasar itu. Maka KONI Pusat pada prinsipnya dapat menyetujui pengunduran waktu Musorprov KONI Bengkulu, jadi 27 November 2021," jelas Bayu. Ditambahkan Bayu, untuk pelaksanaan Musorprov tersebut telah dipersiapkan secara baik yang mengacu pada ketentuan yang diatur dalam AD dan ART KONI serta ditetapkan pada Rakerprov KONI pada 19 Mei 2021. "Pelaksanaan di November 2021 akan tetap konsisten pada siklus tahun masa bakti kepengurusan. Juga untuk memberikan ruang waktu melakukan konsolidasi organisasi dalam tahun 2021 kepada kepengurusan yang baru," sambung Bayu. Kendati demikian, dengan pelaksanaan Musorprov pada bulan November 2021 untuk Plt Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu harus tetap dan wajib mempertanggungjawabkan keuangan sesuai ketentuan dan waktu yang ditetapkan. "Juga dari pusat menyampaikan apresiasinya terhadap Bapak Gubernur atas perhatiannya kepada KONI Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan Musorprov KONI Bengkulu," tukasnya. BACA JUGA: Audit Desa yang Beli Bibit Sawit Abal-abal Dari DD
Kembalikan Formulir
Sementara itu, dari 11 orang yang mengambil formulir pendaftaran, hingga batas waktu terakhir 17 November 2021, hanya 5 orang bakal calon ketua umum (caketum) yang mengembalikan formulir. Kelima bakal Caketum KONI Bengkulu ini yakni Dedy Ermansyah. Kemudian, M. Faisal juga datang langsung ke kantor KONI Bengkulu. Disusul oleh Tim Ahmad Hijazi yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal Caketum KONI Bengkulu. Selanjutnya ada Yogi dan Dadang mishal yang juga mengembalikan formulir pendaftaran. "Hingga pukul 16:00 WIB kemarin hanya lima yang mengembalikan formulir pendaftaran . Sedangkan untuk jumlah voter pada Musorprov nanti, ada 65 suara anggota. 10 dari KONI kabupaten kota. 55 dari cabang olahraga. Insyaallah tim besok akan melakukan verifikasi terhadap berkas itu. Kita buka verifikasi berkenaan dengan umur. Jadi kita buka dulu berkas itu akan diceklis itu persyaratan. Jadwal kita dua hari verifikasi," ungkap Ketua Panitia Penjaringan, Rahimandani. BACA JUGA: Bukti Intervensi Celah Panggil Eks Bupati Mukomuko Untuk diketahui, 11 orang mengambil formulir pendaftaran yakni Yanto dari KONI Kabupaten Bengkulu Tengah, Politisi PDI-P Dadang Mishal, Ketua PSI Bengkulu Yogi Permadani, Mantan Wagub Dedy Ermansyah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Muharamin, mantan Bupati Rejang Lebong Hijazi, Heryandi Amin, Ketua KNPI Kota Bengkulu Iwan Supratman. Tiga lainnya yakni, Drs. Finandi, Sasriponi dan M. Faisal. (war/rb.com) Simak Video BeritaCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: