Siap-siap, Besok Tes CPNS SKB Benteng, Ini yang Harus Diperhatikan
BENTENG, rakyatbengkulu.com - Besok, Sabtu ( 20/11) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 Bengkulu Tengah digelar. Lokasinya, tetap di LPTIK Universitas Bengkulu (Unib). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menerangkan, pelaksaan tes CPNS 2021 tahap SKB, Bengkulu Tengah menjadi yang pertama di Provinsi Bengkulu. Nantinya, pelaksaan tes SKB akan dibagi menjadi dua sesi. Sesi Pertama jadwal pada pukul 08.00 WIB, sedangkan tahap kedua pada pukul 13.00 WIB bisa digelar hingga selesai. "Kita Mengadakan tes hanya satu hari, dibagi menjadi dua sesi sedangkan untuk sesi pertama pukul 08.00 wib. Untuk sesi kedua pada pukul 13.00 wib hingga selesai," ujar Lipi.
Dia mengharapkan semua perserta seleksi besiap-siap, karena pelaksaan tes hanya satu hari. mengenai Persyaratan tes masih tetap, wajib membawa hasil tes covid 19 hasil tes swab atau pun PCR. BACA JUGA: Ini yang Harus Jadi Perhatian Peserta SKB CPNS
Total peserta dinyatakan lulus dan mengikuti tahapan SKB ada sekitar 327 orang. Namun yang akan melaksanakan SKB besok di LPTIK Universitas Bengkulu (Unib) hanya 305 orang. Sebab 22 peserta mengikuti tahapan SKB di luar Bengkulu dan sudah dilaksanakan pada Senin lalu (15/11).
Sebab 22 peserta lainnya ini memilih lokasi pelaksanaan SKB di luar Bengkulu, seperti di UPT BKN Balikpapan, BKN Pusat, UPT BKN Semarang, UPT BKN Lampung, Kanreg V BKN Jakarta, UPT BKN Jambi. Kemudian, Kanreg VII BKN Palembang, Kanreg III BKN Bandung, Kanreg VI BKN Medan.
Tetap Prokes
Kepada seluruh peserta diingatkan untuk mematuhi tata tertib (Tatib) yang sudah dibuat panitia.
"Apabila melanggar maka akan langsung digugurkan. Tatib tersebut terdiri dari, peserta harus hadir 90 menit sebelum seleksi dimulai, harus menggunakan pakaian hitam putih. Selanjutnya para peserta wajib menerapkan standar prokes yang sangat ketat dan disiplin. Baik itu menggunakan masker tiga lapis. Menjaga jarak antar sesama peserta, hingga mencuci tangan dengan sabun ataupun menggunakan hand sanitizer," tegasnya.
Kemudian, para peserta wajib membawa KTP asli, kartu peserta ujian SKB, surat swab PCR asli yang terhitung maksimal 3x24 jam atau surat swab antigen yang terhitung maksimal 1x24 jam dengan hasil yang negatif ataupun non reaktif. BACA JUGA: Jemput Bola, BIN Salurkan 2.356 Dosis Vaksin dan Sembako
Membuat surat deklarasi sehat yang asli dengan ditandatangani, harus menyiapkan pensil 2B. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan pin registrasi dan pin registrasi tutup 10 menit sebelum ujian dimulai.
"Peserta dilarang membawa sajam ataupun senjata api, narkoba dan barang berharga lainnya, dilarang membawa buku catatan, kalkulator, handphone, jam tangan. Dilarang bertanya atau berbicara sesama peserta selama ujian seleksi masih berlangsung, dilarang menerima dan memberi kepada peserta lain tanpa seizin pansel," jelasnya.
Dilarang ke luar ruangan tanpa seizin pansel, dilarang merokok dilingkungan pelaksanaan ujian seleksi dan dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
"Peserta yang terlambat pada saat tes sudah dimulai, maka peserta tidak diperkenankan masuk dan dianggap gugur. Bagi peserta yang melanggar semua ketentuan di atas, maka peserta yang bersangkutan akan langsung digugurkan," tutup Lipi. (rds/jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: