HONDA

Diimingi Jadi Honorer Setor Puluhan Juta, Calonya Oknum ASN

Diimingi Jadi Honorer Setor Puluhan Juta, Calonya Oknum ASN

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Peristiwa tindak pidana penipuan dengan modus calo honorer terjadi di Bengkulu.

Kali ini kasus dialami oleh SS (58), warga Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu. BACA JUGA: Guru Honorer Kaur, Diduga Dalang Kasus Penipuan 10 Honorer Kepahiang

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh kerabat korban, berinisial GU hingga akhirnya korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Diceritakan suami korban NU, Sabtu (20/11) bahwa kejadian tersebut terjadi pada sekitar tahun 2018 lalu.

Di mana pelaku menjanjikan kepada korban, untuk mengurus 2 orang anak korban menjadi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

"Awalnya dia datang menemui kita, nawarkan kalau di Lebong buka penerimaan honorer pada tahun itu. Kebetulan jurusan yang dibuka itu adalah jurusannya anak-anak, dan dia nawarkan akan bantu untuk dapatkan pekerjaan honorer di sana," kata NU.

Kemudian pelaku meminta korban, untuk mengirimkan uang senilai Rp 71 juta lebih kepada korban.

Dengan alasan, sebagai biaya pengurusan pemberkasan untuk 2 anak korban menjadi tenaga honorer.

Lantaran tertipu bujuk rayu GU, korban kemudian mengirimkan uang tersebut dengan beberapa kali transaksi.

"Iya awalnya kita tidak curiga karena diyakinkan sama dia (pelaku) bahwa akan ditolong dapat pekerjaannya. Kemudian saat dia meminta uang masing-masing Rp 30 juta sebagai biaya mengurusnya, itu alasan dia," bebernya. BACA JUGA: Sopir Triton Maut: Saya Menyesal, Mohon Maaf

Namun setelah uang dikirimkan, sampai saat ini anak korban tidak pernah mendapatkan pekerjaan seperti apa yang dijanjikan oleh pelaku.

Lapor Polisi

Sementara uang korban juga tidak dikembalikan oleh pelaku, yang diduga merupakan oknum ASN di Pemkab Lebong tersebut.

Lantaran merasa tertipu dan juga tidak ada etikat baik dari pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 71 juta lebih. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: