HONDA

Selama Libur Nataru Kegiatan Masyarakat Dibatasi

Selama Libur Nataru Kegiatan Masyarakat Dibatasi

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pemerintah Indonesia bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Menyikapi hal itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, jika memang Provinsi Bengkulu masuk dalam daftar pembatasan PPKM level 3 ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka di wilayah Provinsi Bengkulu akan memberlakukan PPKM level 3 selama libur nataru. Sesuai dengan ketentuan-ketentuan berlaku.

Menurut Rohidin, hal tersebut merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna mengantisipasi lonjakan kasus virus corona (Covid-19) pada saat libur Nataru.

"Ini kebijakan nasional, kita masih menunggu petunjuk teknisnya. Tetapi secara prinsip PPKM level 3 itu tetap membatasi ruang gerak dan mobilisasi orang. Maka pesan sebenarnya kita diminta untuk merayakan natal dan tahun baru secara sederhana. Tidak ada pesta di ruang-ruang terbuka yang mengundang perkumpulan massa," papar Rohidin.

Rohidin menambahkan, Provinsi Bengkulu menerapkan PPKM level 1. Akan tetapi jika kebijakan nasional mengharuskan menaikan ke PPKM level 3 selama nataru, maka tentu akan diikuti pemerintah daerah. Menerapkan PPKM level 3 sesuai teknis kebijakan karena hal itu juga berlaku seluruh Indonesia.

"Walaupun kondisi sudah terkendali pemerintah tetap meminta perayaan natal dan tahun baru kita rayakan secara sederhana di rumah masing-masing. Dan mobilisasi orang akan kita awasi dengan ketat," pungkas Rohidin.(tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: