HONDA

Nyaris Saja Dimassa, Residivis Satu Ini Kepergok Saat Beraksi

Nyaris Saja Dimassa, Residivis Satu Ini Kepergok Saat Beraksi

 

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - TS (19) warga Desa Merambung, Kecamatan Ulu Manna, kembali meringkuk di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Dia ditangkap massa saat mencuri satu unit handphone di kediaman Suardi di Desa Merambung, yang merupakan tetangganya sendiri, Sabtu (20/11) petang.

Kejadian berawal pada saat korban sedang berada di kuari sungai Air Manna, karena ingin membantu warga mengevakuasi mobil yang terendam akibat banjir beberapa hari lalu. Mengetahui ada kesempatan itu, pelaku Ts langsung beraksi. BACA JUGA: Jambret Pelajar Beraksi, Modusnya Minta Hotspot Internet

Namun, aksi Ts diketahui oleh warga, saat dirinya ke luar dari rumah korban. Mendapati itu, Ts yang berupaya untuk pergi berhasil digagalkan dan ditangkap massa. Beruntung, amarah massa yang sudah geram dengan ulah Ts, berhasil diredam saat anggota Polsek Pino yang tiba di lokasi.

Sementara itu Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kapolsek  Pino Iptu Saryono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dari tangan pelaku didapati beberapa barang bukti dan satu unit handphone yang sempat dibuang ke semak-semak oleh pelaku, juga berhasil diamankan.

Bahkan lebih jauh, Kapolsek Pino juga mengakui jika pelaku sempat ditahan atas kasus yang sama karena nekat melakukan aksi pencurian pada 25 Mei tahun lalu.

"Ya residivis maling tahun 2020 lalu, untuk saat ini Ts sudah kita amankan di Mapolsek," terang Kapolsek

Agar pelaku jera, Kapolsek berharap Ts dapat ditindak sesuai dengan hukum. Oleh sebab itu meminta masyarakat dan korban menyarahkan sepenuhnya kasus ini pada aparat hukum.

"Tindak sesuai dengan hukum, dibina lagi. Jangan sampai kasus seperti ini kembali terulang," ujarnya. BACA JUGA: Toke Tewas Tersengat Listrik

Sementara itu dari pengakuan Ts, dirinya nekat kembali mencuri lantaran ada kesempatan. Apalagi dirinya kembali mengakui tidak memiliki penghasilan tetap, sehingga memaksa berbuat kriminal.

Dengan kembali berurusan dengan aparat kepolisian, ia mengungkapkan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. "Terakhir pak, saya menyesal," tutupnya.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: