Belum Capai Target, Sekda: Lahan Parkir Harus Diuji Petik
TUBEI, rakyatbengkulu.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) melakukan uji petik ke seluruh titik lahan parkir yang masuk wilayah kelolanya. BACA JUGA: Hingga September 2021, Pajak Parkir Baru Rp 22,823 Juta
Uji petik lahan parkir harus dilakukan mengingat realisasi penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan yang sampai saat ini belum sampai 60 persen dari target Rp 80 juta.
“Dengan uji petik diharap permasalahan yang dihadapi pengelola parkir di setiap titiknya dapat teratasi sehingga PAD (pendapatan asli daerah, red) dari sektor parkir bisa terpungut maksimal. Kalau apa masalahnya saja tidak diketahui, bagaimana bisa diputuskan seperti apa solusinya,” kata Mustarani.
Dalam melakukan uji petik, Mustarani ingatkan Dinas PUPRHub bersikap profesional. Dalam artian minimnya realisasi retribusi parkir hingga saat ini benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Teknisnya harus melibatkan Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan tim yustisi yang dikomandoi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga ketika ada indikasi pelanggaran, dapat ditindak lanjuti oleh Satpol PP. BACA JUGA: UMP Naik Rp 23 ribu, Kamaludin: Wajar, Tidak Signifikan
“Dengan sisa waktu sebulan lebih, saya yakin target parkir bisa tercapai sepanjang memang ada upaya maksimal dari pihak terkait. Apalagi tahun ini tidak ada pengecualian pajak dan retribusi layaknya tahun 2020 akibat pandemi Covid-19,” tukas Mustarani.
Diketahui, sesuai laporan BKD realisasi retribusi parkir per Oktober baru Rp 46 juta. Angka itu diperoleh dari 4 lokasi parkir yang seluruhnya dipihak tigakan. Masing-masing parkir tepi jalan Pasar Rakyat Lebong dan parkir tepi jalan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman. Termasuk parkir tepi jalan Taman Smart City Karang Nio dan parkir tepi jalan Pasar Rakyat Pelabuhan Talang Leak.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: