Masa Sanggah Hasil Pilkades Ditutup Selasa
BENGKULU TENGAH, rakyatbengkulu.com- Masa sanggah hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bengkulu Tengah berakhir Selasa (23/11). Pilkades di 76 desa di 11 Kecamatan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dilaksanakan Sabtu lalu (20/11).
Hasilnya sudah diketahui siapa yang terpilih menjadi kades untuk periode 2022 hingga 2027 mendatang. Namun panitia pada saat ini masih menunggu sanggahan apabila ada peserta yang keberatan dengan hasil sementara ini dan panitia tunggu hingga Selasa (23/11).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si melalui Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Nenny Zarniawaty, SH, MH menjelaskan, saat ini pihaknya telah membuka masa sanggah bagi peserta Cakades di 76 desa. Masa sanggah ini sendiri dibuka sejak Minggu (21/11) dan ditutup Selasa (23/11).
Bagi cakades yang tidak terima dan merasa keberatan dengan hasil penghitungan suara dapat memanfaatkan masa sanggah ini. "Jadi apabila memang cakades ada yang janggal, seperti surat suara rusak, atau ada kecurangan, silakan lapor selama masa waktu sanggahan masih dibuka," kata Nenny.
Namun, sambung Nenny, apabila selama waktu yang diberikan ternyata tidak ada yang mengajukan sanggahan atau protes, maka hasil yang ada saat ini akan ditetapkan dan sah. Sebaliknya, apabila ada yang mengajukan maka akan pihaknya proses dan verifikasi terlebih dahulu mengenai kebenaran sanggahan tersebut.
Untuk diketahui dari 76 desa yang melaksanakan Pilkades kemarin dan hasil perhitungan suara yang dilakukan, di Desa Taba Tengah hasil perolehan suara cakades sama-sama mendapatkan 122 suara. Mengenai Desa Taba Tengah ini, apabila memang ada cakades yang mengajukan sanggahan, maka akan diproses terlebih dahulu di tingkat panitia kecamatan dan kabupaten.
"Jadi untuk Desa Taba Tengah, belum bisa kita katakan akan dilakukan pemilihan ulang, karena masa sanggahan masih berlaku. Akan tetapi, apabila hingga waktu masa sanggahan ditutup ternyata tidak ada juga mengajukan sanggahan maka akan dilakukan pemilihan ulang untuk cakades di Desa Taba Tengah tersebut," jelasnya.
Nenny menambahkan, untuk pelaksanaan pemilihan ulang sendiri harus dilaksanakan maksimal paling lama 14 hari ke depan setelah masa sanggah habis. Apabila nanti panitia Pilkades sudah menetapkan kades di 76 desa ternyata ada yang tidak terima, maka mereka silakan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu.
"Intinya cakades yang memperoleh suara terbanyak pada saat ini pasti akan ditetapkan sebagai kades terpilih. Akan tetapi memang ada prosedur atau mekanisme yang harus kita penuhi hingga 30 hari ke depan setelah pemilihan," tukas Nenny.
Berikut Kades Terpilih
Untuk hasil sementara Pilkades serentak Kabupaten Bengkulu Tengah di 76 Desa, pertama dari Kecamatan Talang Empat, Desa Nakau dimenangkan oleh Elvi Febriyanti, Desa Pulau Panggung dimenangkan Nurul Ikhsan, Kades Tengah Padang dimenangkan Arsandi, Kades Jaya Karta dimenangkan Sri Purwanti.
Kecamatan Karang Tinggi, Desa Kancing dimenangkan Ikhsan Hermuna, Desa Talang Empat, dimenangkan Samsir, Kades Karang Tinggi dimenangkan Zaipul Arifin, Kades Ujung Karang dimenangkan Taswin, Desa Penanding dimenangkan Tusim, Desa Dusun Baru II dimenangkan Anggi Saputra, Desa Taba Mutung dimenangkan, Dedi Marwan.
Kecamatan Semidang Lagan, Desa Bukit dimenangkan Ali Amran, Desa Kota Niur dimenangkan Rangga Pernando. Kecamatan Pondok Kelapa, Desa Pondok Kelapa dimenangkan Alamsyah, Desa Sri Kuncoro dimenangkan Romadhon, Desa Sunda Kelapa dimemangkan Gunadi, Desa Panca Mukti dimenangkan Dwi Agus Wiratmo, Desa Pasar Pedati dimenangkan Ramadan S, Desa Kembang Ayun Ustimewa, Desa Talang Pauh dimenangkan H. Idil Fitri.
Kecamatan Pondok Kubang, Desa Linggar Galing dimenangkan Saparmandi, Desa Talang Tengah dimenangkan Suardi, Desa Pondok Kubang dimenangkan Hasan Basri, Desa Baturaja dimenangkan Budi Antoni, Desa Harapan Makmur dimenangkan oleh Tri Ekana.
Kecamatan Taba Penanjung, Desa Sukarami dimenangkan Saripudin, Desa Bajak Satu dimenangkan Darsono Putra, Desa Penum dimenangkan Iskandar, Desa Datar Lebar dimenangkan Budimansyah, Desa Tanjung Raman dimenangkan Anggi Sembara, Desa Surau dimenangkan Saripudin, Desa Tanjung Heran dimenangkan Palatehan, Desa Rindu Hati dimenangkan Amiril Mukminin, Desa Karang Tengah dimenangkan Sahrun.
Kecamatan Merigi Kelindang, Desa Lubuk Unen dimenangkan Baharudin, Desa Bajak II dimenangkan Ajisran, Desa Talang Ambung dimenangkan Hendra, Desa Kelindang dimenangkan Edi Susanto, Desa Pungguk Ketupak dimenangkan Abdul Sahri, Kades Pungguk Beringin dimenangkan Ujang J, Desa Taba Duran Sebakul dimenangkan Darlis, Desa Ulak Lebar dimenangkan Sahri, Desa Jambu dimenangkan Dedi Darmawan.
Kecamatan Merigi Sakti, Desa Arga Indah II dimenangkan Irzam Hasto, Desa Curup dimenangkan Hastomo Arbi, Desa Komering dimenangkan Sabiran, Desa Punjung dimenangkan Nasirun, Desa Susup dimenangkan Berlian, Desa Lubuk Pendam dimenangkan Agusta, Desa Bajak III dimenangkan Arman Anandi.
Kecamatan Pagar Jati, Desa Taba Renah dimenangkan Hardi Eryan Jaya, Desa Pagar Jati dimenangkan Lena Nengsih, Desa Kertapati dimenangkan Buksin Efendi, Desa Layang Lekat dimenangkan Hamka, Desa Data Penokot dimenangkan Arpen Mahyudi, Desa Arga Indah I dimenangkan Riki Saputra, Desa Karang Are dimenangkan Meri Susanto, Desa Talang Curup dimenangkan Wira Santoso, Desa Tumbuk dimenangkan Tahidin, Desa Renah Kandis dimenangkan Edi Aryanto, Desa Temiang dimenangkan Ujang Berita.
Kecamatan Pematang Tiga, Desa Senabah dimenangkan Devi, Desa Tanjung Kepahiang dimenangkan Berlian, Desa Talang Tengah III dimenangkan Aswanto, Desa Aturan Mumpo dimenangkan Murin Sakti, Desa Air Kotok dimemangkan Tarwadi, Desa Batu Beriang dimenangkan Endah Saputra, Desa Pematang Tiga dimenangkan Zainal Aktam, Desa Tiambang dimenangkan Dodi, Desa Kebun Lebar dimenangkan Saudin.
Terakhir Kecamatan Bang Haji, Desa Sekayun Mudik Elman Saputra (Sekayun Mudik), Desa Sekayun Ilir dimenangkan Zainal Abidin (Sekayun Ilir), Desa Padang Burnai dimenangkan Edi Yanto, Desa Lubuk Langkap dimenangkan Ujang Handayani, Desa Genting dimenangkan Nasrun dan Desa Taba Tengah perolehan suara Cakades seri atau sama. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: