Resmi, APBD Pemkot Bengkulu Tahun 2022 Ketok Palu
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Ratu Agung, Kantor DPRD Kota Bengkulu, Selasa (23/11/2021). Paripurna itu digelar dengan tiga agenda, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap raperda tentang APBD Kota Bengkulu TA 2022 oleh Banggar DPRD, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan, dan pendapat akhir Wali Kota Bengkulu. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah. Rapat juga dihadiri anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bengkulu, serta Kepala OPD dan perwakilan OPD Pemkot Bengkulu. Hasil rapat paripurna, secara global, anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju Raperda APBD tahun 2022 ditingkatkan menjadi peraturan daerah. Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi para anggota Dewan yang telah bekerjasama dalam membahas anggaran tersebut. “Kita menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan yang harus disempurnakan. Untuk itu, kita sangat mengapresiasi saran, masukan, kritikan yang membangun, seperti disampaikan oleh dewan yang terhormat baik dalam rapat paripurna maupun dalam rapat pembahasan semua itu akan menjadi perhatian kita (Pemkot) ke depannya,” ucap Helmi. Ia juga menuturkan, program-program pro rakyat dan fokus pembangunan di Kota Bengkulu menjadi prioritas. “Itu tetap karena kebahagiaan masyarakat menjadi prioritas kita,” ungkapnya. Helmi berharap hubungan Pemkot dengan Dewan terus berjalan baik sebagaimana mestinya. “Harapan kita semoga hubungan baik antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan dan seluruh program kegiatan pembangunan yang kita kerjakan dapat terlaksana dengan baik juga,” tambahnya. (media center/rls/pkt).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: