BANNER KPU
HONDA

Pria Paruh Baya Sembunyikan Sabu Bawah Kasur

Pria Paruh Baya Sembunyikan Sabu Bawah Kasur

CURUP, rakyatbengkulu.com – Seorang pria paruh baya berinisial MD (52) asal Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur dibekuk Tim Macan Suban Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL). Pedagang ini diamankan bersama sejumlah barang bukti narkoba satu paket sedang dan 4 paket kecil siap edar. Pelaku diamankan dari rumahnya pada Minggu malam 21 November 2021 lalu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB saat release menyampaikan, awalnya mereka mendapatkan informasi terakit adanya peredaran narkoba di kawasan Kelurahan Karang Anyar. Setelah melakukan penyelidikan, pelakunya mengarah kepada MD yang berprofesi sebagai pedagang.

Selanjutnya, sambung Susilo, mereka langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku MD. Awalnya pria paruh baya ini masih sempat mengelak namun setelah ditemukan berbagai barang bukti, termasuk narkoba yang disembunyikan di bawah kasur tempat tidur, MD tidak bisa lagi mengelak.

‘’MD ini sementara kita kategorikan seorang pengedar, karena narkoba yang kita dapatkan lumayan banyak dan paket kecilnya memang sudah siap edar. Yaitu satu paket sedang serta 4 paket kecil sabu siap edar yang disimpan dibawah kasur tempat tidur. Selain itu, kita juga mengamankan satu paket alat hisap sabu beserta beberapa alat bukti lainnya,’’ terang Susilo.

Susilo menambahkan, mereka masih melakukan upaya pengembangan untuk mengejar asal usul narkoba jenis sabu yang didapatkan pelaku MD alias mencari bandarnya. ‘’Kita masih melalukan pengembangan dari mana sabu didapatkan pelaku MD. Serta sudah berapa lama pelaku beraksi menjual sabu,’’ demikian Susilo.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: