Pemkab Seluma Hibah Rp 3 Miliar ke APH
SELUMA, rakyatbengkulu.com – Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polres dan Kejari mendapat hibah dana Rp 3 miliar dari Pemkab Seluma yang dianggarkan di APBD Perubahan 2021 ini. Masing-masing mendapat Rp 1,5 miliar.
Dana hibah untuk Kerjari Seluma tersebut diperuntukkan pembangunan renovasi rumah dinas Kajari, perumahan kepala seksi (Kasi) dan penambahan sarana dan prasarana musala. Kemudian untuk Polres Seluma berupa pembangunan lapangan tembak yang dilaksanakan langsung oleh Polres Seluma.
“Pengerjaan sudah dimulai dan sekarang masih berkerja tahapan sudah hampir 80 persen,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma M. Sapullah, ST, MT.
Ditambahkan Sapullah, pemberian dana hibah tersebut merupakan kemitraan antara pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Seluma dengan lembaga instansi vertikal.
Ia menjelaskan, karena Kejari tidak bisa merima hibah dalam bentuk uang maka diberikan dalam bentuk pembangunan, dan PUPR hanya sebagai pelaksana. “Berdasarkan aturan Kejari tidak biaa menerima hibah uang maka akan dibuat pembangunan fisik,” terangnya.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Seluma, Dadang Kosasi, ST, MT mengatakan, berdasarkan proposal pengajuan untuk pembangunan lapangan tembak dan kegiatan Harkatibmas. Namun kesbangpol hanya numpang lewat sementara pelaksana adalah polres itu sendiri. “Pelaksanaan mereka semua kita hanya numpang lewat, kalau untuk Kejari memang dilaksanakan oleh PU,” demikian Dadang. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: