UMK Bengkulu Tengah Diusulkan Rp 2.323.077
BENGKULU TENGAH, rakyatbengkulu.com– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sudah mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bengkulu Tengah pada tahun 2022 mendatang. Dari hasil rapat yang sudah dilaksanakan bersama dewan pengupahan dan perwakilan buruh sudah ditetapkan jika besaran UMK untuk tahun 2022 mendatang sebesar Rp 2.323.077, 76.
Kepala Disnakertrans Bengkulu Tengah, Tarmizi, M.Psi melalui Kabid Tenaga Kerja, Gala Putra Wijaya, ST, MM menjelaskan, untuk kenaikan UMK pada tahun 2022 hanya senilai 1,09 persen. Di mana jika secara nominal, tahun ini UMK Benteng Rp 2,3 juta menjadi Rp 2.323.077, 76. Selain itu untuk besaran tersebut baru bersifat usulan untuk kemudian mendapatkan rekomendasi bupati.
“Baru usulan saran pertimbangan Dewan Pengupahan. Setelah itu rekomendasi bupati, setelah itu naik ke gubernur. Baru gubernur kemudian mengeluarkan SK UMK tersebut. Kenaikan 1.09 persen sudah dikunci oleh PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika pihaknya akan selalu berusaha semaksimal mungkin dalam memikirkan kesejahteraan para buruh yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ini. Termasuk memberikan imbauan melalui surat edaran kepada agar bisa mentaati aturan yang sudah dibuat Pemkab Bengkulu Tengah. Semua ini demi keberlangsungan hidup buruh yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ini.
“Dengan dilakukan penetapan besaran UMK setiap tahunnya ini, sebenarnya pada perusahaan yang ada di Bengkulu Tengah harus mematuhi ketetapan tersebut. Sebab ketetapan yang dibuat ini sebagai pedoman dan acuan mereka dalam memberikan gaji kepada para pekerja dan bukan untuk mereka langgar,” ujarnya.
Sementara, Ketua FSPPP SPSI Bengkulu Tengah, Haulan Ismadi mengatakan, besaran UMK tahun 2022 sudah disepakati, maka ke depan ia berharap kepada semua perusahan yang ada di Bengkulu Tengah ini untuk bisa menuruti dan mentaati besaran yang sudah ditetapkan tersebut. Semua ini tidak lain agar semua pekerja yang ada di Benteng ini makmur dan bisa memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
“Namun pada tahun depan kita akan kembali mengusulkan kenaikan besaran UMK sembari memantau angka inflasi dan kebutuhan hidup yang layak untuk para pekerja dan masyarakat Bengkulu Tengah. Intinya kita akan terus memperjuangkan kesejahteraan dari para buruh,” demikian Haulan. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: