HONDA

Tunggakan Peserta BPJS Mandiri Rp 7,03 Miliar

Tunggakan Peserta BPJS Mandiri Rp 7,03 Miliar

CURUP, rakyatbengkulu.com – Hingga saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup mencatat, tunggakan peserta mandiri di Kabupaten Rejang Lebong (RL) sudah mencapai 7,03 miliar. Dimana total keseluruhan tunggakan peserta mandiri empat kabupaten yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup sudah mencapai Rp 50,4 miliar.

Dijelaskan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi, dari Rp 7,034 miliar tersebut merupakan tunggakan 6.650 peserta di Kabupaten RL. Rinciannya peserta kelas 1 sejumlah 1.086 jiwa, kelas 2 sebanyak 2.499 jiwa dan peserta kelas 3 sebanyak 3.065 jiwa. Lalu untuk Kabupaten Bengkulu Utara tunggakannya mencapai Rp 23,834 miliar dengan jumlah total peserta penunggak kelas 1, 2 dan kelas 3 mencapai 31.847 peserta.

Kemudian, Kabupaten Kepahiang tunggakannya sudah mencapai Rp 13,463 miliar dengan total penunggak 17.585 peserta. Serta Kabupaten Lebong Rp 6,107 miliar dengan jumlah penunggak 8.571 peserta. ‘’Hingga menjelang akhir tahun 2021 ini, tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri sudah mencapai Rp 50,4 miliar lebih. Dengan total penunggak di empat wilayah kabupaten yang mencapai 64.653 peserta,’’ rinci Novi.

Berbagai upaya terus dilakukan di empat wilayah kerja mereka. Mulai dari menghuhubungi nomor telepon masing-masing peserta maupun penagihan langsung ke rumah-rumah oleh kader para JKN. ‘’Harapan kita ada inisiatif sendiri dari peserta mandiri untuk segera melunasi tunggakan mereka. Sehingga tidak semakin besar denda dan tidak menemui kendala saat akan berobat,’’ demikian Novi. (dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: