HONDA

Langgar Prokes, Pasar Malam Dibubarkan

Langgar Prokes, Pasar Malam Dibubarkan

TUBEI, rakyatbengkulu.com - Ketua Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, Fahkrurrozi, S.Sos, M.Si mengingatkan pengelola pasar malam yang beroperasi di Lapangan Hatta, Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara menaati protokol kesehatan (prokes). Begitu juga para pengunjung harus mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.

''Ini demi kebaikan bersama guna mencegah penyebaran Covid-19. Kami akan terus memantau dan kalau sampai ditemukan pelanggaran prokes, akan kami rekomendasikan pasar malam dibubarkan,'' kata Fakhrurrozi.

Sejauh ini, Fahrurrozi menilai prokes sudah berjalan dengan baik. Namun tetap ditemukan beberapa pengunjung yang tidak mengenakan masker dengan baik dan benar. Masker yang seharusnya dipakai untuk melindungi mulut dan hidung, hanya dikantongi atau tergantung di leher.

''Kami minta pihak panitia pasar malam tidak mengizinkan pengunjung masuk kalau tidak memakai masker. Kalau pihak panitia plin-plan, jangan salahkan siapapun kalau izin operasi pasar malam dicabut,'' tegas Fakhrurrozi.

Sekalipun 3 bulan terakhir tidak ada lagi ditemukan warga Lebong yang terkonfirmasi positif Covid-19, Fakhrurrozi pastikan bukan berarti aturan prokes menjadi longgar. Justru tindakan pencegahan harus digencarkan yang salah satunya taat prokes. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: