Rasionalisasi Defisit Rp 41 Miliar
SELUMA, rakyatbengkulu.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 saat ini dibahas tingkat komisi. Salah satu poin fokus pembahasan adalah merasionalisasikan defisit yang mencapai Rp 41 miliar. Pembahasan akan berlangsung selama tiga hari sejak Jumat (26/11). Pada rapat sebelumnya seluruh fraksi di DPRD Seluma bersama eksekutif sepakat RAPBD 2022 dibahas di tingkat selanjutnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si mengatakan, pembahasan di tingkat komisi sudah berjalan. Ditargetkan dalam tiga hari pembahasan selesai, baru tahapan selanjutnya pengesahan APBD 2022.
"Hari ini (kemarin, red) mulai dibahas, nantinya pembahasan ini akan dikebut hingga tiga hari kedepan. Dengan harapan bahwa RAPBD ini bisa segera disahkan,” terangnya.
Dilanjutkannya, jika pembahasan tidak terlalu banyak perdebatan, RAPBD bisa segera disahkan. Kemudian pembahasan difokuskan untuk rasionalisasi defisit sebesar Rp 41 miliar tersebut.
“Saya sangat yakin bahwa pembahasan bisa berjalan dengan lancar. Sehingga tidak akan ada pembahasan yang alot. Karena memang sebelumnya sudah sepakat, bahwa program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Seluma akan segera digenjot,” ujarnya.
Pembahasan di tingkat komisi dilakukan bersama OPD yang berkaitan, dengan program dan kegiatan OPD. Jadi pembahasan benar-benar sedetail mungkin, apa saja yang menjadi prioritas dalam APBD 2022. "Komisi langsung bahas bersama OPD, terkait program prioritas tahun depan," jelasnya.
Jika nantinya setelah rasionalisasi, anggaran masih defisit, maka akan ditutup dengan SiLPA tahun ini. Karena tidak semua anggaran tahun ini bakal terserap semuanya. Beberpa pagu yang kemungkinan menjadi SiLPA ini, seperti dana refocusing dan lainnya. "Kita belum tau kepastian berapa Silpa. Tetap diharapkan bisa menutupi defisit tahun depan," ungkapnya.
Untuk struktur APBD Kabupaten Seluma tahun 2022 sebesar Rp 941 miliar. Sementara rancangan pendapatan sebesat Rp 901 miliar sehingga defisit terjadi sekitar Rp 41 miliar. Jumlah belanja operasi pada Raperda APBD tahun 2022 sebesar Rp 590 miliar, belanja pegawai Rp 409 miliar dan lainnya. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: