PELAYANAN PENERBITAN NIB, DPMPTSP KABUPATEN KEPAHIANG BUKA LAYANAN PENDAMPINGAN
KEPAHIANG, rakatyatbengkulu.com- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Kepahiang, Terus melakukan mensosialisasikan penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sistem Online Single Submision (OSS) berbasis risiko kepada pelaku usaha
Hal ini yang disampaikan Jono Antoni, S.Sos, MM kepala DPMPTSP Kabupaten Kapahiang, Rabu (1/12) sebelumnya sudah melakukan hal tersebut, sejak adanya system perizinan online melalui OSS karena OSS ini sudah mengalami perubahan sejak awal tahun 2018 dengan OSS saja terus ada versi baru OSS (Versi) 1.1 dan tahun 2021 ini peruban menjadi OSS Berbasis Risiko (RBA) kepada pelaku usaha di kabupaten keapahiang
Dalam keterangannya, “ Sosialisasi yang kita lakukan sesuai target kita, sampai akhir tahun dengan harapan sebagian pelaku usaha sudah mengerti perizinan usahan dengan OSS RBA, Untuk Peneribitan Nomor induk berusha bisa secara mandiri, namun jika datang ke dinas kita buka layanan pendampingan untuk konsultansi dan bimbingan penerbitan NIB,” Jelas Jono
Sebelumnya juga dpmptsp juga giat melakukan penyampai system perizinan OSS dengan bahkan dengan melakukan bimetek bagi persiapan apratur di dinas dpmptsp sebagai tenaga pendampi dan bagi pelaku usaha, dan secara prakter pun dilakukan dengan simulasi dengan langsung penerbitan Nomori Induk Berusaha.
” OSS RBA ini sudah kami bimtekkan, baik kepada pelaku usaha maupun Apratur sendiri, jadi kita undang pelaku usahan ke dinas kita berikan pendampingan disertai silumasi langsug pengisi data dan oleh system sesuai tingkat resiko, jika spesifikasi risiko rendah ada yang langsung bisa print out NIB nya.” Beber Jono.
Perlu juga diketahui Sistem ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) dan Peraturan Pemerintah No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan sistem OSS kemudahan dalam pengurusan izin. Photo- Karmawanto Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu
Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Bengkulu Karmanwanto, mengapresiasikan giat yang dilakukan DPMPTSP kota/kabupaten yang memberikan pendampingan dan bimtek, bukan hanya pada pelaku usaha tapi juga bimtek mempersiapkan tenaga pendampingan dalam pengurusan izin berusaha,
“Kita Apresiasikan, kepada DPMPTSP kota/kabupaten sudah mensosialisasikan OSS kepada pelaku usaha, bahkan yang sudah memberikan pendampingan dan bimtek,” Beber Karmawanto.
“ Harapan kedepanya, semua lini sektor pelaku usaha bisa memahami perizinan OSS RBA, dan bagi Dinas DPMPTSP tetap memberikan pendampinan dan bimtek bagi pelaku usaha atau perusahaan dalam pengrusan izin kemudahan investasi di daerah,” Tutup Karmawanto.
(gik/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: