Menyesuaikan Level Daerah, Perayaan Nataru Tetap Dibatasi
BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Pemprov Bengkulu tetap akan melakukan pembatasan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Meskipun saat ini belum ada aturan atau kebijakan pengganti atas pembatalan penerapan PPKM Level 3 periode nataru dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, informasi terbaru yang didapatkan bahwa penerapan pembatasan saat nataru akan menyesuaikan level PPKM di setiap masing-masing daerah.
"Yang kami dapatkan informasi nanti penerapan PPKM itu akan diberlakukan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Bagi daerah yang PPKM level 1 mungkin tidak perlu lagi PPKM level 3," kata Herwan, Rabu (8/12).
Dengan menyesuaikan kondisi daerah, lanjutnya, saat ini Bengkulu berada dalam PPKM Level 1. Meskipun level I, namun menurut Herwan perayaan-perayaan pada saat nataru dalam wilayah Bengkulu tetap akan dilakukan pembatasan.
"Perayaan tetap dibatasi juga seperti kegiatan di mal, di tempat pariwisata dan perayaan malam tahun baru. Pembatasan ini akan tetap dilakukan namun memang tidak seperti PPKM level 3. Nantinya hampir seluruh kegiatan di tempat berkumpul akan dibatasi dengan jumlah tertentu," bebernya.
Herwan menambahkan, pembatasan-pembatasan tersebut akan dilakukan oleh pihaknya bersama dengan pihak terkait lainnya sebagai bentuk penyesuaian aturan. Hal ini guna melakukan pencegahan terhadap resiko meningkatnya Covid-19.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: