HONDA

BPJS Ketenagakerjaan Ramaikan Job Fair Career Expo 2021

BPJS Ketenagakerjaan Ramaikan Job Fair Career Expo 2021

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – BPJS ketenagakerjaan (BPJamsostek) dukung program pemerintah Provinsi Bengkulu yang mengadakan Job Fair dalam rangka Hut Provinsi yang ke 53 dan RBTV ke 12 di Bencoleen Indah Mall (BIM), 6 – 7 Desember 2021. Job Fair sendiri, dibuka Gubernur Provinsi Bengkulu, H. Rohidin Mersyah. Selama kegiatan berlangsung, sejumlah pengunjung memadati stan BPJamsostek. Mereka menanyakan tentang program dan manfaat menjadi peserta. Berapa besaran iuran menjadi pertanyaan yang sering dilontarkan para pengunjung. Pada hari kedua, BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan sebagai narasumber talkshow kegiatan Job Fair. Talkshow disambut antusias oleh audiensi dengan sederet pertanyaan. Seperti, perbedaan BPJS Ketenagakerjaan antara BPJS Kesehatan, prosedur pendaftaran, manfaat perlindungan yang diterima dan lainnya. BPJS Ketenagakerjaan berharap acara Job Fair ini dapat berlangsung secara kontinyu, sehingga kebutuhan masyarakat pencari kerja dapat terpenuhi. Terkait Acara Job Fair ini, Kepala Cabang BPJamsostek Bengkulu, M. Nuh mengatakan, para pencari kerja bisa mendapatkan informasi terkait hak dan kewajiban pekerja di stan BPJamsostek. Semua pekerja wajib menjadi peserta BPJamsostek, baik itu pekerja di sektor formal maupun non-formal. Bagi yang bekerja di sektor formal, perusahaan harus mendaftarkan setiap pegawainya sekaligus menanggung sejumlah iuran sesuai dengan peraturan yang berlaku. ”Sementara bagi yang bekerja di sektor nonformal juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar sendiri iuran kepesertaan dengan nominal iuran terendah Rp 16.800 ,” kata M.Nuh. BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dan bersinergi dengan dinas-dinas terkait. Apalagi, dalam Inpres 2 tahun 2021 sebagai jaminan sosial, presiden telah menghimbau agar 19 Kementerian dan 5 lembaga  dapat mengoptimalkan jaminan sosial  di wilayah masing-masing. Tentunya peran BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan di sini. Ditegaskannya, BPJamsostek sangat diperlukan karena menyediakan program-program perlindungan dasar yang dapat menjamin masa depan pekerja. Contohnya adalah sebagai solusi atas risiko yang mungkin terjadi ketika pekerja sakit akibat kecelakaan kerja, terkena pemutusan hubungan kerja, pensiun, jika terjadi kasus kematian, dan lain-lain. Dengan terdaftar sebagai peserta Bpjamsostek, pekerja tidak lagi menanggung beban atas risiko kerja tersebut seorang diri, tetapi akan dibantu oleh adanya program-program BPJamsostek. ”Ada lima program yang dikelola BPJamsostek, yaitu program jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan,” terangnya. (prw/chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: