HONDA

Tujuh Kendaraan  Dinas Tak Jelas Keberadaanya

Tujuh Kendaraan  Dinas Tak Jelas Keberadaanya

   

CURUP, rakyatbengkulu.com –  Tak jelasnya keberadaan kendaraan dinas juga terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini diketahui berdasarkan pendataan ulang seluruh aset milik daerah yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) melalui Bidang Aset.

Pendataan meliputi, kendaraan roda empat  dan roda enam, kendaraan roda dua, gedung/bangunan, tanah dan barang elektronik hingga meja kursi serta peralatan kantor lainnya.

Tahap awal inventarisir terhadap kendaraan roda empat dan roda enam diketahui, total aset kendaraan R4 dan R6 yang dimiliki Pemkab RL mencapai 319 unit, tersebar diseluruh OPD termasuk kendaraan pinjam pakai Forkopimda dan lembaga/organisasi sosial.

Dari 319 unit tersebut, 291 kondisi baik dan masih dioperasionalkan atau digunakan hingga sekarang. Kemudian ada 21 unit kendaraan yang dalam kondisi rusak berat, seperti bus Pemda, mobil PBK dan beberapa kendaraan lainnya. Serta ada tujuh unit kendaraan “hilang” atau belum diketahui keberadaannya.

Masing-masing, 5 unit di Dinkes, 1 unit di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan 1 unit di Dinas Damkar. ‘’Meskipun ini belum diketahui keberadaannya, bukan berarti hilang. Karena bisa jadi ada yang tercatat sebagai aset daerah dalam Simda BMD tapi dokumen kepemilik belum jelas. Makanya ini akan ditelusuri terlebih dahulu oleh masing-masing OPD tersebut,’’ terang  Plt. Kepala BPKD Kabupaten RL Andi Ferdian, SE melalui Kabid Aset Dodi Isgianto, S.Sos, Rabu (8/12).

Dijelaskan, pendataan dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk pemerintah kecamatan. Data awal yang digunakan untuk menginventarisir aset daerah tersebut, yaitu data dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) Barang Milik Daerah (BMD).

‘’Selanjutnya data dari SIMDA ini kita sandingkan dengan data hasil rekon semester satu Bidang Aset BPKD Kabupaten RL dan data pengurus barang di OPD masing masing, termasuk kecamatan,’’ sampai Dodi Isgianto.

Ditambahkan, saat ini mereka sedang melakukan proses inventarisir untuk kendaraan roda dua dan sudah berjalan satu minggu lebih. Setelah inventarisir kendaraan R2 selesai, akan dilanjutkan inventarisir gedung/bangunan dan tanah. Baru terakhir dilakukan inventarisir untuk barang elektronik hingga meja kursi di seluruh OPD nantinya.

Setelah semua aset daerah terdata dengan lengkap dan akurat, imbuh Dodi, baru Pemkab RL beserta OPD bisa memetakan data tersebut untuk langkah selanjutnya. Untuk kendaraan dinas, apakah harus diperbaiki, atau sudah layak lelang, termasuk soal untuk menyingkronkan dengan data tunggakan pajak kendaraan dinas.

‘’Sedangkan untuk gedung/bangunan dan tanah, kedepan bisa memetakan serta bisa mengambil langkah optimalisasi pemanfaatannya, maupun mengetahui sudah bersertifikat atau belum. Sedangkan aset barang elektronik dan alat kantor lainnya, jika data lengkap masing-masing OPD juga bisa memetakan kebutuhan dan langkah pemeliharaannya. Tapi terpenting adalah, hasil inventarisir aset daerah ini menjadi bank data yang akurat dalam rangka untuk digunakan dalam berbagai kepentingan kebutuhan aset daerah kedepannya,’’ pungkas Dodi. (dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: