Realisasi PAD Pajak Tak Capai Target
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu yang berasal dari sektor pajak baru mencapai 71.80 persen dari target tahun ini sebesar Rp 125 miliar pertanggal 6 Desember 2021.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Drs. Eddyson mengatakan realisasi pendapatan dari sektor pajak diprediksi tidak akan sesuai dengan target. Hal ini mengingat waktu efektif untuk pemungutan pajak tinggal menghitung hari.
“Ya paling 80 persen dari angka 70 ini, karena tinggal dua minggu lagi efektifnya. Barusan kami bersama bidang-bidang sudah rapat kita capai 80 persen lah,” jelasnya.
Ditambahkannya dengan waktu yang hanya tersisa dua minggu lagi, namun pihaknya akan berusaha bekerja sebaik mungkin. Bapenda juga sudah menurunkan tim yang turun ke lapangan untuk menanyakan langsung kepada wajib pajak (WP) yang belum membayar pajaknya.
Ia menyebutkan saat ini WP yang masih banyak belum membayar pajak terdiri dari sektor perhotelan, kuliner, parkir, pajak hiburan dan reklame. Eddyson mengaku sudah memberikan imbauan terhadap WP untuk dapat segera membayar pajak. “Kita harap WP tadi, bantulah pemerintah. Uang pajak kita juga kembali ke rakyat kok, jadi bantulah,” ungkapnya.
Agar realisasi PAD dari sektor pajak ini bisa maksimal, Eddyso mengaku sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk kemudian wajib pajak yang tidak membayar pajak untuk dapat diberikan sanksi. Karena menurutnya selama ini pemerintah sudah mengimbau, bahkan memberikan kelonggaran kepada wajib pajak akan tetapi hal itu masih belum efektif untuk membuat wajib pajak dapat membayar pajak.
“Sudah kemarin MoU dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, sanksinya bisa penyegelan sampai pencabutan izin, karena dalam aturan sudah jelas,” tegasnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: