HONDA

15 Ribu Kendaraan Bermotor Tak Bayar Pajak

15 Ribu Kendaraan Bermotor Tak Bayar Pajak

 

KAUR, rakyatbengkulu.com - Tingkat Kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor masih mimin. Berdasarkan data di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Kaur,  dari 31 ribu kendaraan bermotor yang aktif, 50 persen lebih di antaranya atau sekitar 15.000 an tidak membayar pajak.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala UPTD PPD Kabupaten Kaur, Sukardi, SH. “Untuk yang aktif  melakukan pembayaran pajak bermotor khusus kendaraan roda dua,  dari 31 ribuan kendaraan, hanya sekitar 50 persen yang bayar pajak,” kata Sukardi.

Dijelaskan Sukardi, saat ini masih ada program Gubernur Bengkulu terkait pembebasan pajak kendaraan yang mendapatkan pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak motor untuk kendaraan roda dua maksimal di bawah 150 CC. Untuk untuk pemutihan pajak sepeda motor milik pribadi ini tidak dipungut biaya hanya saja pemohon membayar pajak terakhir. Ia berharap masyarakat untuk bisa memanfaatkan program tersebut.

“Yang bisa pemutihan motor milik pribadi kalau motor dinas tidak bisa. Untuk pemutihan pajak, pemohon bisa langsung datang ke Samsat Kaur dengan membawa persyaratan KTP dan BPKB sepeda motor hanya membayar pajak terakhir. Kalau misalnya mati pajak 5 tahun cukup bayar satu tahun terakhir saja, saya rasa ini sangat membantu masyarakat,” jelasnya.

Masih dikatakan Sukardi, begitu banyak keuntungan untuk masyarakat jika secara aktif membayar pajak, seperti jika terjadi kecelakaan sehingga ada jaminan dari Jasa Raharja. “Pajak motor secara otomatis langsung menanggung Jasa Raharja. Tapi kalau pajak sepeda motornya adalah tunggakan maka tidak bisa Jasa Raharja mencairkan,” tutupnya. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: