Program Umrah Gratis Batal
CURUP, rakyatbengkulu.com – Bagian Kesejahteraan Rakyat (kesra) Sekretariat Kabupaten (setkab) Rejang Lebong (RL) memastikan program rutin umrah gratis tahun 2021 batal. Selain karena kondisi anggaran saat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021, karena memang belum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat maupun Kementerian Agama (kemenag) RI terkait masalah umrah tersebut.
‘’Benar, untuk tahun ini program umrah gratis ini tidak jadi alias batal dilaksanakan. Awalnya dalam APBD anggaran yang disediakan sebesar Rp 1,3 miliar, namun pada APBD Perubahan tidak masuk lagi karena kondisi anggaran serta regulasi baru pemberangkatan jemaah umroh yang belum jelas dari pusat maupun Kemenag RI,’’ terang Kabag Kesra Setkab RL Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I kepada RB.
Ditambahkan Herwin, meskipun dalam APBD TA 2022 juga belum dimasukan anggaran kegiatan tersebut, mereka akan mengusulkan dalam APBD Perubahan TA 2022 mendatang dengan nilai usulan mencapai Rp 2 miliar. Agar bisa lebih optimal dalam jumlah orang yang akan diberangkatkan nantinya.
‘’Rencananya akan kita usulkan dalam APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp 2 miliar agar bisa mencakup hingga 60 orang nantinya. Sembari kita menunggu regulasi resmi, termasuk untuk standar biaya pemberangkatan dan lainnya. Sedangkan untuk seleksi ulang calon peserta, akan kita kaji ulang dulu. Karena menyangkut kondisi calon peserta yang sebelumnya. Baik itu umur serta kesiapan serta syarat lainnya,’’ demikian Herwin.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: