Siapkan Rp 1,4 Miliar untuk Insentif Covid
TUBEI, rakyatbengkulu.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong memastikan akan membayar insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19.
Dana yang disiapkan membayar tunggakan insentif kepada 121 tenaga kesehatan mencapai Rp 1,4 miliar.
Yakni tunggakan sejak Februari untuk tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Lebong.
Termasuk tunggakan sejak Juli untuk tenaga kesehatan yang bertugas di 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
''Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dibayarkan karena dananya sudah siap,'' kata Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si.
Teknis pembayaran, dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing tenaga kesehatan.
Nilai yang akan dibayarkan tergantung jumlah kasus Covid-19 yang ditangani setiap tenaga kesehatan.
‘’Besaran insentif setiap tenaga kesehatan tidak sama karena ada rumus penghitungannya,'' terang Rachman.
Pembayaran insentif penanganan Covid-19 yang menunggak kepada tenaga kesehatan itu diklaimnya murni karena keterbatasan anggaran.
Dana itu diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
‘’Anggaran Rp 1 miliar lebih yang sebelumnya diplot dalam APBD murni hanya cukup membayar separuh dari nilai yang harus dibayarkan,’’ tandasnya.
Sementara An, salah satu tenaga kesehatan di RSUD Lebong mengaku pembayaran insentif penanganan Covid-19 tidak transparan.
Antara petugas medis yang satu dengan lainnya tidak saling mengetahui besaran insentif yang diterima.
''Kami hanya tahu punya kami sendiri karena uangnya langsung masuk ke rekening,’’ tukasnya.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: