Pencarian Santri Tenggelam Dihentikan
ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Setelah satu minggu dilakukan pencarian pascatenggelam Jumat lalu, pencarian terhadap Yuswan Rizki Afranda (12) warga asal Mukomuko yang merupakan santri salah satu pondok pesantren di Bengkulu Utara (BU) resmi dihentikan, Kamis (9/12). Yuswan diketahui tenggelam di Pantai Urai Jumat lalu saat mandi bersama tiga rekannya sesama santri ponpes.
Sejak kejadian, warga bersama TNI, Polri, Basarnas dan BPBD melakukan pencarian, namun hingga kemarin tubuh korban belum ditemukan. Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Plh Kapolsek Ketahun Ipda. Buharman, SH mengatakan sore kemarin tim pencari sudah melakukan pertemuan. Karena tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban, pencarian dihentikan.
“Penghentian pencarian ini juga sudah sesuai dengan prosedur. Pencarian dilakukan selama tujuh hari,” kata Kapolsek.
Meskipun pencarian gabungan dihentikan, namun polisi sudah menginformasikan pada masyarakat terutama nelayan untuk segera memberi informasi pada polisi jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban. “Jika memang ada petunjuk, kita segera melakukan pencarian kembali dengan harapan menemukan korban,” ujar Kaposlek.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Burman, SH menjelaskan prosedur pencarian korban tenggelam dilakukan selama tujuh hari pertama. Pencarian bisa diperpanjang jika selama tujuh hari pencairan ditemukan petunjuk keberadaan korban. “Namun untuk pencarian santri ponpes tersebut, tim tidak menemukan petunjuk pasti korban. Makanya pencarian tim dihentikan sementara,” terangnya.
Selama tujuh hari yang sudah dilakukan, pencarian juga sudah dilakukan menyebar mulai dari pesisir pantai hingga pencarian di tengah laut. Namun belum membuahkan hasil. “Sementara kita pastikan korban ini tenggelam, karena ada saksi yang melihat langsung korban tenggelam. Kita juga sudah memberikan penjelasan pada kerabat korban terkait penghentian pencarian,” pungkas Burman.(qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: