HONDA

DAK Fisik Masih Nihil Serapan

DAK Fisik Masih Nihil Serapan

BENTENG – Data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), pada saat ini masih ada tiga item DAK fisik yang belum melaksanakan serapan. Terdiri dari bidang pelayanan rujukan, bidang pelayanan kefarmasian serta BHP dan bidang kesiapan sistem kesehatan.

Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM melalui Kepala Sub Bidang Perbendaharaan, Adeansa Putra, SE mengemukakan kendala lambatnya penyerapan tiga item tersebut. Diantaranya karena anggaran terhadap tiga item tersebut baru ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Benteng pada penyaluran tahap ketiga.

‘’Yang mana penyaluran tahap ketiga DAK fisik baru direalisasikan pada bulan Desember. Beberapa hari kedepan akan dilaksanakan pengunaan anggaran DAK fisik untuk ketiga item tersebut,’’ jelasnya.

Dia memaparkan, bidang pelayanan rujukan mendapatkan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar. Bidang kesiapan sistem kesehatan mendapatkan Rp 390 juta, bidang pelayanan kefarmasian dan BHP mendapat Rp 2,3 miliar.

Namun yang baru ditransfer sebesar Rp 1,3 miliar. Artinya masih ada sisa anggaran yang belum ditransfer mencapai Rp 985 juta.

"Khusus anggaran yang belum ditransfer 100 persen, dalam beberapa hari kedepan juga akan segera ditransfer. Kepala BKD juga sudah mengingatkan kepada OPD terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera melakukan serapan agar tidak terjadi silpa," ungkap Adeansa Putra.

Untuk diketahui, secara keseluruhan total anggaran DAK fisik yang didapatkan Benteng pada tahun ini Rp 52,4 miliar. Dari jumlah tersebut, hingga saat ini anggaran DAK fisik yang sudah dikirim dari RKUN ke RKUD Benteng mencapai Rp 46,7 miliar.

"Dari total anggaran DAK yang sudah masuk ke RKUD tersebut, anggaran yang sudah direalisasikan penyerapannya Rp 33,9 miliar. Sehingga ada sekitar Rp 12,8 miliar lagi yang berada di RKUD Benteng yang belum digunakan. Kemudian untuk anggaran DAK fisik yang bekum ditransfer ke RKUD Benteng ada sekitar Rp 5,6 miliar lagi,’’ pungkasnya. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: