HONDA

Sudah Dianggarkan, Tapi Nasib Honorer Tergantung OPD

Sudah Dianggarkan, Tapi Nasib Honorer Tergantung OPD

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Nasib honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Bengkulu, tergantung pada kebutuhan dari masing masing organisasi perangkat daerah (OPD). Ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri. Menurutnya, pada tahun 2022 mendatang untuk jumlah THL atau honorer, akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD. “Kita nanti lihat kebutuhan, untuk honorer atau THL ini. Kita akan menyebarkan angket ke seluruh OPD. Hasil itu, nanti OPD akan menyampaikan, berapa kebutuhan mereka masing-masing. Setelah dapat jumlah kebutuhan itu, nanti akan kita tindak lanjuti,” jelas Hamka. BACA JUGA: PGRI Kecam Pelaku Pengeroyokan Guru, Minta Aparat Tindak Tegas Ia menjelaskan, berkenaan dengan potensi untuk dipangkas, atau ditambahkan untuk jumlah para honorer ini, ia belum dapat memastikan. Sebab saat ini pihaknya masih menghimpun data melalui angket ke tiap tiap OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu. “Kalau memang OPD itu tidak butuh lagi misalnya ya. Ya terpaksa dengan hormat ia dirumahkan. Tapi kalau misalnya kebutuhan di OPD ini meningkat. Bahkan dia membutuhkan THL lagi, contohnya jaga malam, cleaning servis, itu bisa saja ditambah. Intinya OPD nanti yang menentukan,” papar Hamka. Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai anggaran untuk honor bagi para THL dan honorer ini, Hamka memastikan bahwa Pemprov Bengkulu telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kebutuhan tersebut. BACA JUGA: 23 Saksi Siap Bongkar Korupsi Pakaian Linmas Rp 329 juta “Untuk anggaran kita sudah siapkan, untuk honorer ini. Itu kita estimasi sesuai kebutuhan," paparnya. Untuk diketahui, besaran gaji para THL ini sebesar Rp 2 juta perbulan. Juga mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan. Oleh karena itu, ia berpesan untuk tenaga honorer ataupun THL agar giat bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya, karena ditiap tahunnya juga akan dilakukan evaluasi kinerja. Nantinya yang akan mengevaluasi setiap tenaga honorer ini, adalah dari pihak OPD yang bersangkutan. Sedangkan untuk pengangkatan sendiri sampai saat ini belum dibahas regulasinya. Sedangkan apabila ada rencana penambahan THL ini, ia menjelaskan perlu adanya persetujuan terlebih dahulu. “Jika ada ditambah harus ada persetujuan dahulu, termasuk jika urgensi, apabila hendak ada penambahan OPD nya. Ini pun harus ada persetujuan,” tukasnya. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: