HONDA

Penyaluran CSR Minim, Belum Selaras RPJMD

Penyaluran CSR Minim, Belum Selaras RPJMD

 

PELABAI, rakyatbengkulu.com – Pemkab Lebong akan memperketat pengawasan penyaluran Corporate Social Responbility (CSR). Soalnya selain masih minim, beberapa penyaluran CSR belum sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong 2021-2026.

“Nilai CSR yang disalurkan juga rasanya masih banyak yang belum sesuai,'' ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

Bahkan terindikasi, beberapa perusahaan sama sekali belum menggulirkan kewajibannya membayar CSR atau kontribusi tanggungjawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar. “Kami minta masing-masing perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong segera menyusun laporan program kerja mereka yang sejalan dengan program pembangunan yang dicanangkan Pemkab Lebong,’’ tutur Mustarani.

Khususnya program kerja 35 pelaku usaha yang tergabung ke dalam Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) Kabupaten Lebong. Termasuk untuk program kerja tahun 2022, dimintanya seluruh perusahaan mulai menyiapkan agar dapat diselaraskan dengan program pembangunan yang direncanakan Pemkab Lebong.

“Kalaupun tahun ini belum sejalan, paling tidak mulai tahun depan program CSR perusahaan sudah mulai sejalan dengan program kerja Pemkab Lebong ke depan,” terang Mustarani.

Diakuinya, melalui program pembangunan non budgeter alias tidak dianggarkan dalam APBD, percepatan pembangunan di Kabupaten Lebong bisa lebih maksimal. Justru itu, peran aktif perusahaan di Kabupaten Lebong sangat diharapkan. Tindak lanjutnya, setiap perusahaan wajib menyampaikan hasil program kerja sosial yang telah dilaksanakan tahun ini ke Bappeda melalui Forum TSLP. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: