HONDA

Lelang Belum Disetujui KASN, 18 Jabatan Masih Plt

Lelang Belum Disetujui KASN, 18 Jabatan Masih Plt

 

TUBEI, rakyatbengkulu.com - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun ini, tidak bakal terkejar. Hingga Senin (13/12), Pemkab Lebong belum mengantongi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Artinya 18 jabatan eselon II setingkat kepala dinas yang saat ini masih kosong tetap diisi pejabat pelaksana (Plt).

''Kalau tidak ada persetujuan dari KASN, tidak bisa melelang JPTP,'' ujar Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Wince Damayanti, S.Ikom.

Itu sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. Bahkan diatur juga paling lambat pengisian jabatan definitif sudah harus dilakukan 2 bulan setelah lelang dilaksanakan.

''Besar kemungkinan lelang JPTP baru bisa dilaksanakan tahun depan (2022). Kalaupun rekomendasi diterima dalam minggu ini tetap lelangnya tidak akan terkejar, karena masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dipersiapkan,'' terang Wince.

Antara lain pembentukan panitia lelang hingga Tim Panitia Seleksi (Pansel), .dilanjutkan ke tahap pengumuman, penerimaan berkas pendaftaran serta seleksi administrasi dan pengumunan hasil seleksi administrasi. Paling tidak dibutuhkan waktu sebulan penuh untuk menjalankan tahapan itu.

''Yang jelas kalaupun rekomendasi turun tahun ini, tetap akan kami proses tahapannya. Mudah-mudahan lelangnya bisa terkejar di awal-awal tahun depan,'' tukas Wince.

Diketahui, 18 jabatan eselon II yang kosong itu kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Termasuk jabatan kepala Badan Keuang Daerah (BKD), sekretaris DPRD dan kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).

Lainnya, jabatan kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) dan jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRHub). Juga jabatan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta jabatan Staf Ahli Bupati.

Selain itu, jabatan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan). Ditambah jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) serta kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).

Termasuk jabatan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) dan jabatan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Terakhir jabatan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusda).(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: