Usut Penggelapan Uang Masjid Rp 619 Juta, Camat Talang Empat Ikut Diperiksa
BENTENG, rakyatbengkulu.com - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan dana pembangunan masjid Desa Jumat Kecamatan Talang Empat.
Total hingga saat ini sudah 12 saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Satreskrim Polres Benteng. BACA JUGA: Disebut Gelapkan Uang Bantuan dari PT HKI, Begini Penjelasan Kades Jumat
Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH menegaskan, saat ini penyelidikan dugaan penggelapan dana pembangunan masjid di Desa Jumat masih terus dilakukan penyelidikan.
Pada saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk mengungkap dugaan kasus penggelapan ini.
"Total hingga saat ini sudah ada 12 saksi yang kami panggil dan periksa. Ada 12 saksi yang sudah dimintai keterangan ini terdiri dari pihak pelapor. Dari Kantor Pertanahan Benteng, beberapa orang warga Desa Jumat. Hari ini (kemarin, red) Camat Talang Empat (Siti Fatimah, red) sudah kami mintai keterangan dan beberapa saksi lainnya," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan tol untuk dimintai keterangan. Namun yang bersangkutan sedang melaksanakan perjalanan dinas ke Jakarta, sehingga pemanggilan mereka pada minggu ini batal dilaksanakan dan akan dijadwalkan ulang pada pekan depan. BACA JUGA: Tambang Pasir Besi di Seluma Tuai Pro Kontra, Bupati Diminta Tegas
Keterangan Saksi
"Kemudian untuk pemeriksaan saksi akan kita lakukan terakhir, setelah semua saksi-saksi selesai kita panggil dan mintai keterangan. Apabila semuanya sudah dimintai keterangan, maka data-data sudah lengkap, barulah terakhir terlapor akan kami panggil untuk dimintai keterangan juga," demikian Donald.
Sedikit menggulas, pada hari Senin (29/11) ada 15 orang warga desa Jumat Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), mendatangi Polres Benteng. Yang mana kedatangan mereka ini untuk melaporkan dugaan penggelapan uang ganti rugi lahan dan bangunan masjid yang terdampak pembangunan tol di Desa Jumat Rp 691 juta.
Anggaran Rp 691 juta itu, akan digunakan untuk pembangunan masjid baru, sebagai ganti rugi masjid yang terdampak pembangunan tol tersebut. (jee)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: