HONDA

CATAT! Tunjangan Guru Cair Pekan Ini

CATAT! Tunjangan Guru  Cair Pekan  Ini

 

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Pekan ini juga, tunjangan untuk guru bakal cair. Baik itu tunjangan profesi guru (TPG) triwulan keempat maupun tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) guru. Informasi ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd.

“Dalam minggu ini kita proses. Sekarang sudah mulai penyiapan administrasi yang diperlukan. Yakni tunjangan bulan Oktober, November dan Desember 2021,” kata Ruslan. BACA JUGA: Cek Daftar Pejabat Anyar Pemkab Bengkulu Utara

Ia optimis untuk proses di dinas akan selesai dalam minggu ini. Dengan harapan, dalam minggu ini juga dapat diproses di BKD Mukomuko. Untuk kemudian disalurkan ke rekening masing-masing guru dalam minggu ini juga.

“Insya Allah, dalam minggu ini ditransfer ke rekening setiap guru. Baik itu tunjangan profesi guru maupun tamsil. Kita proses sekaligus. Mudah-mudahan masuknya juga bersamaan,” jelas Ruslan.

Setidaknya, paling lambat 20 Desember 2021, seluruh tunjangan guru sudah selesai diproses. Sehingga di akhir tahun, guru sudah menikmati tunjangan yang menjadi haknya. “Semuanya kita bereskan sebelum 20 Desember 2021. Insya Allah tidak akan terlambat atau tertunda sampai tahun depan,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Nazarudin, SE memastikan, dana untuk pembayaran tunjangan tersebut sudah tersedia di rekening kas umum daerah (RKUD). Bukan saja dana untuk pembayaran TPG triwulan keempat tahun 2021, tapi juga dana untuk pembayaran Tamsil triwulan keempat. BACA JUGA: 800 Guru di Mukomuko Hanya Digaji Rp 1 Juta

“Dana untuk TPG dan Tamsil triwulan terakhir tahun ini, sudah masuk. Dan memang sudah kita informasikan ke Dinas,” kata Nazarudin.

Dibayar Lunas

Meski sudah tersedia, Nazarudin menyatakan, baru akan dapat diproses pembayarannya di atas tanggal 15 Desember 2021. Hal itu dikarenakan mekanisme pembayaran atau pencairan dana di RKUD untuk akhi tahun.

Namun ia memastikan, TPG dan Tamsil akan dibayarkan lunas sesuai ajuan dari dinas terkait. Dengan begitu, guru tidak perlu khawatir.

“Karena dia ini bulan Desember, maka setidaknya di atas tanggal 15 Desember. Insya Allah semuanya akan dibayarkan, karena memang dananya sudah tersedia,” pungkasnya. (hue) Simak Video Berita   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: