18 Pejabat di Bengkulu Tengah Terancam Tak Terima Tunjangan
BENGKULU TENGAH, rakyatbengkulu.com - Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) beberapa waktu lalu telah melakukan mutasi dan pelantikan terhadap 185 pejabat yang terdiri dari 59 pejabat eselon III 126 pejabat eselon IV. Namun dari 185 pejabat yang dilantik tersebut, diketahui ada 18 orang pejabat yang tidak hadir dalam pelantikan karena berhalangan hadir.
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melakukan sumpah jabatan atau pelantikan, dengan batas wakti minimal 30 hari kerja, maka jabatan yang bersangkutan akan batal atau gugur. Kemudian ASN tersebut terancam tidak menerima tunjangan pada bulan berjalan tersebut.
“Jadi bagi 18 orang ASN yang saat ini belum dilantik, terhitung hari ini (Kemarin, red) apabila tidak segera dilantik, maka bulan depan dipastikan tidak akan menerima tunjangan jabatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, 18 ASN ini terdiri dari tujuh dari pejabat eselon III dan 11 dari pejabat eselon IV. 18 ASN ini tidak hadir pelantikan karena berbagai alasan, seperti ada yang sedang melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah dan penyebab lainnya. Sebagai solusi dari semua ini, maka pihaknya dalam waktu dekat akan kembali mengatur waktu untuk melaksanakan pelantikan susulan bagi 18 ASN tersebut.
“Jadi bagi ASN yang belum dilantik akan tetap melaksanakan pelantikan dan melakukan sumpah jabatan. Kemudian untuk ke 18 ASN ini dipastikan tanggal pelantikannya berbeda dengan ASN yang sudah lebih dahulu dilantik. Nanti jadwalnya akan kita susun kembali dan ke 18 ASN yang bersangkutan bisa hadir dalam pelantikan,” demikian Lipi. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: