Daftar Haji Sekarang di Rejang Lebong, Berangkat 21 Tahun Kemudian
CURUP, rakyatbengkulu.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong (RL) mencatat, hingga saat ini waiting list haji sudah mencapai 4.724 orang. Dengan asumsi kuota pemberangkatan setiap tahun sebanyak 235 maka mendaftar sekarang atau tahun 2021 baru bisa berangkat 21 tahun kemudian.
‘’Setiap tahun jumlah pendaftar semakin meningkat dan ini patut kita apresias dengan semakin besarnya minta masyarakat khususnya di Kabupaten Rejang Lebong untuk menunaikan ibadah haji mereka. Makanya kalau mau mendaftar sesegera mungkin, karena memang rentang waktu dari mendaftar hingga nanti waktu berangkat cukup panjang,’’ sampai Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Rejang Lebong Dr. H. Nopian Gustari, M.Pd.I kepada RB.
Lanjut Nopian, terkait Calon Jemaah Haji (CJH) yang keberangkatannya tertunda karena pandemi Covid-19 dua tahun belakangan, tetap berdasarkan waiting list yang ada. Dimana dari 235 CJH yang harusnya mendapat giliran tahun lalu, ada 55 yang dipastikan batal berangkat.
Nopian menambahkan, hal tersebut disebabkan karena berbagai faktor penyebab. Masing-masing 37 orang meninggal dunia, 2 orang dalam kondisi sakit berat dan penyebab lainnya sebanyak 16 orang. Dari 55 CJH tersebut, ada yang digantikan keluarga inti ada juga yang mengambil dana haji keseluruhan ada juga yang hanya mengambil dana pelunasannya saja.
‘’Untuk yang mengambil keseluruhan dana haji mereka, maka otomatis tidak bisa berangkat. Sedangkan yang digantikan keluarga inti tetap berangkat sesuai urutan waiting list dan yang mengambil dana pelunasan, tinggal nanti kembali melunasi serta pemenuhan persyaratan lainnya untuk berangkat pada tahun 2022 mendatang,’’ demikian Nopian.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: