Penerimaan CPNS Ditiadakan, Kuota PPPK 56 Formasi
BENGKULU TENGAH, rakyatbengkulu.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah memastikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022 ditiadakan. Namun untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun mendatang tetap dilaksanakan dengan total kuota penerimaan sebanyak 56 formasi.
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang masuk ke BKPSDM, pemerintah pusat hanya meminta untuk mengusulkan kuota penerimaan PPPK.
"Penerimaan CPNS tahun 2022 sudah dipastikan tidak ada. Surat dari KemenPAN-RB sudah masuk pada kita. Dari surat tersebut pemerintah pusat hanya meminta kita mengusulkan kuota penerimaan PPPK saja. Kuota penerimaan CPNS tidak diminta," tegasnya.
Lipi menambahkan tahun 2022 Kabupaten Bengkulu Tengah hanya melaksanakan penerimaan PPPK. Dari 56 formasi tersebut terdiri dari 28 untuk formasi pendidik atau guru dan 28 kuota lagi non guru.
"Untuk 28 formasi non guru ini terdiri dari tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Pengajuan kuota PPPK ini berdasarkan kebutuhan dan kekurangan tenaga yang ada di Kabupaten Benteng. Mengingat di formasi tersebut masih banyak Pegawai Tidak Tetap (PTT)," bebernya.
Sementara itu, BKPSDM kemarin telah melaksanakan rekon hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Diperkirakan hasil CPNS tahun 2021 ini akan diumumkan Desember ini.(jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: