HONDA

Keabsahan RUPS-LB Bank Bengkulu Dipertanyakan

Keabsahan RUPS-LB Bank Bengkulu Dipertanyakan

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pascapemberhentian Direktur Utama, Direktur Kepatuhan dan Komisaris Utama Bank Bengkulu (BB) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) belum lama ini di Balai Semarak Provinsi Bengkulu, terus menimbulkan polemik. Ini lantaran pernyataan gubernur Bengkulu yang sebelumnya telah menyampaikan, hasil RUPS-LB berdasarkan suara bulat dari pemegang saham. BACA JUGA: Bursa Kursi Dirut Bank Bengkulu, Ikhwanul Okti Kans Plt sampai Definitif Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain menilai RUPS LB BB justru tidak tertib administrasi. “Bulat (putusan bulat,red) apa,” tanya Teuku. Menurutnya, suara bulat pemegang saham tidak sah karena ketidakhadiran Pemerintah Kota Bengkulu, sebagai salah satu pemegang saham di Bank Bengkulu. “Bagaimana bisa bulat (suara RUPS-LB), sedangkan Pak Walikota Bengkulu tidak hadir dalam rapat pemegang saham di BPD (Bank Bengkulu). Juga kehadiran Asisten Pemkot tanpa mandat, jadi bulat apa,” kata Teuku. Teuku menjelaskan, tanpa kehadiran Walikota Bengkulu sebagai pemegang saham dapat membuat RUPS-LB Bank Bengkulu cacat hukum. Mengenai undangan kehadiran untuk walikota, menurutnya tidak diberikan 14 hari sebelum RUPS-LB digelar. “Karena Walikota tidak hadir, juga tidak ada mandat yang diberikan mewakili Pemerintah Kota, jadi RUPS-LB itu suara bulat apa?” tambah Teuku. Selain itu, dia mempertanyakan pelaksanaan RUPS-LB yang tidak dilaksanakan di Balai Semarak. BACA JUGA: Segera Pilih Dirut Bank Bengkulu Sedangkan BB, lanjutnya mempunyai ruang dan gedung representatif untuk melaksanakan pertemuan sekelas RUPS-LB. “Gedung Bank Bengkulu kan bagus itu, kenapa mesti di Balai Semarak?” tanya Teuku. Dia mengingatkan pengambil kebijakan dapat mengambil putusan dengan cara - cara demokrasi yang beradab. “Dan tertib administrasi, bukan dengan cara-cara otoritarian,” tukas Teuku. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai RUPSLB menyampaikan, pemberhentian berdasarkan kesepakatan RUPSLB. “Ini adalah hasil kesepakatan seluruh pemegang saham Bank Bengkulu,” kata Rohidin, usai RUPSLB, di balai Semarak Bengkulu, Kamis (9/12). Ia menekankan dalam rapat pemegang saham, telah disepakati bulat tanpa voting itu melakukan perombakan dari manajemen. Baik di jajaran komisaris maupun tataran direksi. Kemudian, berkenaan dengan penunjukan nahkoda baru untuk Bank Bengkulu, pihaknya akan akan membicarakan bersama para pemegang saham. (*/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: