Oknum ASN Akui Terima Uang “Iming-iming” Bantuan Bedah Rumah
KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Dugaan penipuan bantuan program bedah rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Dinas Perkim Kabupaten Bengkulu Selatan terus bergulir.
Terbaru, hasil pemeriksaan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) terungkap bahwa Hs oknum ASN Dinas Perkim mengakui bahwa ia mengambil uang dari sembilan korban dan berjanji akan mengembalikannya. BACA JUGA: Dugaan Penipuan, Plt Kadis Perkim Diperiksa
Modusnya, Hs mengimingi para korban akan mendapatkan bantuan bedah rumah. Kesembilan orang korban ini dimintai uang oleh terlapor bermacam-macam. Enam orang diantaranya dimintai Rp 2,5 juta dan sisanya ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 1,5 juta. Sehingga total uang terkumpul dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hs adalah Rp 19,5 juta.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan Kanit Pidum Ipda Nopaldy membenarkan, hasil pemeriksaan penyidik terungkap bahwa Hs sengaja meminta uang pada para korban.
Namun dalam pemanggilan ini juga, Hs berjanji akan mengembalikan uang para korbannya. Apalagi sebelumnya para korban hanya meminta uang tersebut kembali. Sedangkan untuk kasus ini bisa saja damai apalagi terlapor telah mengembalikan uang korban dan para korban mencabut laporannya. BACA JUGA: Eksekusi Rumah Diwarnai Tangis Histeris, Pemilik Rumah Pingsan
“Terlapor mengakui. Dan akan mengembalikan uang masyarakat yang menjadi korban. Pengakuan Hs dalam mengiming imingi korbannya dengan cara kalau korban ngasih Rp 1 juta maka dapat Rp 25 juta, ngasih Rp 1,5 juta dapat Rp 35 juta dan ngasih Rp 2,5 juta dapat Rp 50 juta,” terang Nopaldy. (tek)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: