Pengumuman Tes CPNS Tunggu Validasi BKN
BENGKULU TENGAH, rakyatbengkulu.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menyelesaikan pelaksanaan rekon dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk pengumuman hasil Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021 ini masih menunggu validasi dari BKN.
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, rekon ini dilaksanakan untuk mencocokkan hasil dari Panitia seleksi (Pansel) daerah dengan hasil dari Pansel Nasional. Dari pencocokan yang dilakukan, tidak ada kesalahan yang terjadi dan hasil dari Pansel daerah dengan Pansel Nasional sudah cocok. Setelah ini tahapan selanjutnya, hasil yang telah ada tersebut akan dilakukan validasi terlebih dahulu sebelum diberikan kepada Pansel daerah untuk diumumkan.
"Hasil kita dengan Pansel Nasional sudah cocok, kemudian selanjutnya BKN akan melakukan validasi terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada kita untuk diumumkan. Biasanya pelaksanaan validasi dari pusat tidak akan berlangsung lama. Kalau untuk jadwal pengumuman, BKN tidak memberitahu kita, namun kita diminta untuk mempersiapkan untuk pelaksanaan hasil pengumuman CPNS pada tahun ini," jelasnya
Dia menambahkan, pengumuman hasil CPNS ini berdasarkan hasil tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Sistem Kompetisi Bidang (SKB). Dari hasil SKD akan diambil sebesar 40 persen dan hasil SKB akan diambil sebesar 60 persen. Apabila pengumuman sudah dilakukan, maka Pansel akan langsung melaksanakan tahapan selanjutnya yakni pemberkasan, pembuatan SK.
"Meskipun mengalami kemunduran, namun kami berharap tidak terlalu lama. Kami berharap para CPNS yang sudah dinyatakan lulus sudah bisa bekerja ataupun bertugas pada bulan Januari ataupun Bulan Februari mendatang. Tetapi kami berharap jangan sampai para CPNS ini baru mulai bertugas pada bulan April," demikian Lipi.
Sementara itu untuk diketahui, Penerimaan CPNS pada tahun 2022 mendatang sudah dipastikan tidak ada. Semua ini berdasarkan surat dari KemenPAN-RB yang sudah masuk kepada ke BKPSDM.
Dari surat tersebut pemerintah pusat hanya meminta kita mengusulkan jumlah kuota penerimaan PPPK saja dan penerimaan CPNS tidak diminta. Sehingga tahun depan Benteng hanya akan melaksanakan penerimaan PPPK sebanyak 56 formasi. Dari 56 formasi tersebut terdiri dari 28 untuk formasi pendidik atau guru dan 28 kuota lagi non guru. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: