Dewi Persik Gagal Manggung di Lebong
TUBEI , rakyatbengkulu.com- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar hiburan pesta rakyat dalam rangka malam puncak penutupan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebong ke 18, tidak bisa dilaksanakan.
Itu berkaitan dengan realisasi program vaksinasi yang minus target sehingga masyarakat di Kabupaten Lebong dinilai masih sangat rentan tertular Covid-19. BACA JUGA: Dewi Persik Bakal Goyang Lebong
“Polres Lebong tidak bisa mengeluarkan izin keramaian karena tidak ada rekomendasi dari Satgas (satuan tugas, red) Covid-19 Provinsi Bengkulu,'' kata Bupati Lebong Kopli Ansori.
Atas keputusan Polres Lebong yang tidak mengeluarkan izin keramaian, Kopli pastikan perayaan hari jadi kabupaten yang puncaknya Sabtu (18/12) hanya akan dilaksanakan secara sederhana.
Artinya kegiatan hiburan musik yang rencananya akan menghadirkan artis dangdut ibukota, Dewi Persik dan artis pop melayu, Sultan, mau tidak mau harus dibatalkan.
“Begitu juga untuk kegiatan perlombaan serta acara puncak pembagian hadiah, tidak jadi di Lapangan Hatta. Kegiatannya dialihkan ke pendopo, rumah dinas bupati,'' terang bupati. BACA JUGA: Realisasi Vaksinasi Minus, HUT Lebong Nihil Hiburan
Sementara Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK memastikan, izin keramaian pesta hiburan HUT Lebong baru bisa dikeluarkan.
Jika capaian vaksinasi sudah mencapai target 80 persen sebagaimana disyaratkan Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu.
Dengan realisasi vaksinasi di Lebong yang baru mencapai angka 63 persen dari target sasaran 82.823 jiwa. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: