Polres Selidiki Kebakaran Gedung Setwan
BENGKULU – Polres Bengkulu mulai menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bengkulu, Jumat (17/12) sore lalu. Apalagi dalam kebakaran itu, sejumlah dokumen berkas penting di ruangan itu juga ikut terbakar. Kapolres Bengkulu, AKBP. Andy Dady SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady mengatakan Polres Bengkulu sedang melakukan penyelidikan penyebab pasti kebakaran itu. “Untuk sementara kita belum bisa pastikan penyababnya, sekarang sedang dilakukan penyelidikan,” Kata Yusiady. Kemarin, polisi sudah meminta keterangan dari saksi-saksi. Bahkan dalam penyelidikan ini, Polres Bengkulu akan menggandeng Tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel). “Kami sedang Koordinasi dengan Labfor Polda Sumsel untuk melakukan olah TKP kembali seperti toko Khatulistiwa kemarin,” ungkapnya. Sementara itu di tempat terpisah Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bengkulu, Gunawan mengatakan akibat kebakaran tersebut, satu ruangan yang berisi dokumen dan arsip-arsip habis dilahap si jago merah dan tak ada yang bisa diselamatkan. “Yang habis itu ruangan persidangan dan perundang-undangan, tidak ada yang bisa diselamatkan,” terangnya. Ia mengatakan kemarin (18/11), mereka melakukan pendataan dokumen yang berada di ruangan perundang-undangan tersebut. “Hari ini kami, seluruh Kabag mendata dokumen-dokumen yang ada di ruangan itu yang hangus terbakar. Tapi kami belum bisa masuk ke ruangan yang lain karena ada garis polisi,” tutupnya. (cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: