HONDA

Kenaikan Tunjangan Dewan Dibahas Kembali

Kenaikan Tunjangan Dewan Dibahas Kembali

 

SELUMA, rakyatbengkulu.com - Usulan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Seluma akan kembali dibahas. Hal ini setelah hasil kajian dari tim appraisal disampaikan Pemkab Seluma.

Usulan yang diminta lembaga legislatif ini, tunjangan perumahan dan transportasi sebelumnya per bulan dari total Rp 18 juta diusulkan menjadi Rp 36 juta. Dengan rincian tunjangan perumahan diminta naik menjadi Rp 16 juta - 18 juta per bulan. Sementara tunjangan transportasi kendaraan Rp 18 juta - Rp 20 juta per bulan.

"Ya untuk hasil kajian tim appraisal sudah diterima, tetapi akan kita bahas kembali berdasarkan kemampuan keuangan daerah," kata Asisten I, Mirin Najib, SH, MH.

Ia menjelaskan, kajian tim appraisal menjadi dasar pertimbangan usulan kenaikan tunjangan untuk pimpinan dan anggota DPRD Seluma. "Besarnya sesuai dengan hasil tim appraisal, pertimbangan kabupaten atau kota lain. Dan, tidak boleh di atas DPRD Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Tahapan selanjutnya adalah pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang dasar hukum kenaikan tunjangan DPRD Seluma sebagai pertimbangan appraisal. "Nanti setelah dibahas tahap selanjutnya penetapan Perbup berdasarkan apprisal," ungkapnya.

Meskipun kajian tim appraisal baru terima pekan lalu, namun tunjangan dan perumahan telah dianggarkan terlebih dahulu di APBD tahun 2022 berdasarkan usulan pimpinan dan anggota DPRD Seluma. "Usulan sudah dianggarkan di APBD 2022, tetapi besarannya masih berdasarkan appraisal," terangnya.

Tahun sebelumnya tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seluma untuk perumahan sebesar Rp 4 juta - 5 juta dan tunjangan transportasi Rp 12 juta. Total sekitar Rp 18 juta per bulan. Hal tersebut diluar tunjangan komunikasi dan tunjangan lain, selain gaji pokok. Tunjangan diberikan kepada 27 anggota dewan yang tidak mendapatkan mobil dinas dan perumahan.(juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: