HONDA

Mobil Pak Camat Dihantam Vixion Warganya Sendiri

Mobil Pak Camat Dihantam Vixion Warganya Sendiri

 

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Malang menimpa Camat Lubuk Pinang, Firdiantoni, SE. Mobil Toyota Vios warna hitam miliknya, dengan nomor polisi (Nopol) BD 1128 CA, dihantam motor Yamaha Vixion yang tidak lain pengemudinya masih warga Kecamatan Lubuk Pinang. Motor dengan nomor polisi BD 5310 NS itu, dikendarai Bobi Irawan (25), warga Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang.

Atas kejadian itu, mobil sang camat, pecah kaca samping kanan, depan maupun bagian belakang. Lalu spion kanan dan velg bagian belakang kanan, rusak. Sedangkan motor, rusak berat pada bagian depan. Beruntung dalam kejadian ini, hingga berita ini disusun, tidak ada korban jiwa.

Namun pengendara motor alami luka dan memar di bagian kepala. Dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko, guna mendapatkan pertolongan medis.

“Saat ini untuk pengendara kendaraan bermotor roda dua, sudah dibawa ke rumah sakit dan masih dalam penanganan medis,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Lantas AKP Fery Octaviari Pratama, S.IK, MH.

Kejadian kecelakaan lalu lintas itu, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (19/12). Dengan lokasi kejadian, jalan lurus yang merupakan jalan lintas barat Sumatera, di kawasan Pantai Abrasi Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. Sedangkan kronologis kejadian, motor melaju dari arah Bengkulu menuju Padang. Motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, diduga kurang memperhatikan laju mobil Vios dari arah berlawanan, yakni dari arah Padang menuju arah Bengkulu.

Sehingga pengendara motor Yamaha Vixion keluar dari marka tengah jalan, dan berujung menabrak mobil Toyota Vios yang dikendarai sang Camat, warga Kelurahan Pasar Mukomuko Kecamatan Kota Mukomuko.

“Untuk kondisi cuaca saat terjadi kecelakaan, itu cerah. Kondisi jalan pun lurus dan baik. Memang arus lalu lintas ramai, tapi lancar. Jadi kedua kendaraan sudah kita amankan,” tukasnya. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: