Ada Senpi Rakitan di Balik Kematian Warga Apur
PUT, rakyatbengkulu.com – Kematian warga Apur Padang Ulak Tanding (PUT) Rejang Lebong (RL) Heriyanto (32) yang tewas bersimbah darah di tangan tetangganya sendiri Ed (30) terus didalami pihak kepolisian. Terbaru, penyidik menemukan sepucuk senjata api di TKP. Di jalan kebun Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU).
Kapolres RL AKBP. Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea, S.IK melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu. Tomi Sahri, SH, MH menjelaskan, penganiayaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB Senin (20/12) malam. BACA JUGA: Sadis, Petani Tewas Dianiaya Depan Istri
Saat kejadain, terang Tomi, korban berangkat dari rumah mereka menuju kebun dengan menggunakan motor. Sampai di lokasi kejadian, kebetulan istri korban turun dari motor karena posisi jalan menanjak dan gelap karena malam hari. Saat itulah, tiba-tiba Ed muncul dan menghadang korban. Saat itu posisi istri korban berada sekitar 2 meter di belakang.
‘’Kebetulan istri korban ini sedang turun dari motor berjalan kaki dua meter di belakang korban. Tiba-tiba muncul tersangka dan menghadang korban dengan posisi tangan kanan memegang senjata tajam jenis pisau. Juga membawa parang di pinggang dan serta menenteng senjata api rakitan laras panjang di tubuhnya,’’ jelas Tomi.
Istri korban, kata Tomi, tidak melihat jelas bagaimana kejadian penganiayaan karena kondisi cukup gelap. Namun sempat mendengar suara letusan senjata api yang diduga berasal dari senpi yang dibawa tersangka.
Sedangkan keterangan tersangka dirinya menganiaya dengan menggunakan senjata tajam dan kayu yang dipukulkan ke kepala korban. BACA JUGA: Tiga Pengeroyok Guru hanya 2 Hari di Tahanan, Sekarang sudah Bebas
BB Senpi
‘’Memang dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan luka tembak, melainkan luka menganga di bagian kepala korban. Serta luka lebam dan memar di bagian wajah. Juga ada luka lebam di bagian punggung. Kita masih mendalami kronologis penganiayaan hingga korban meninggal dunia,’’ kata Tomi.
Dilanjutkan Tomi, meskipun keterangan tersangka melakukan penganiayaan menggunakan kayu, namun mereka sempat menemukan barang bukti senjata api rakitan laras panjang dalam kondisi patah. Popor senapan berlumuran darah. Saat ini semua barang bukti sudah diamankan di Polsek PUT untuk penyidikan lebih lanjut.
‘’Tersangka pascakejadian sempat bersembunyi di pondok kebun salah satu keluarganya. Namun saat dilakukan penjemputan oleh personil kita di backup personel Satreskrim Polres Rejang Lebong, dia tidak melakukan perlawanan. Untuk penanganan perkara tetap di Polsek PUT,’’ ungkap Tomi.
Dari hasil penyidikan sementara, aksi penganiayaan dipicu dendam. Heriyanto tersinggung dengan omongan Ed yang menyinggung keluarganya. Bahkan sehari sebelum kejadian, Ed dan korban sudah sempat cekcok karena kesalahpahaman. Perangkat desa sudah mencoba menjembatani keduanya untuk dilakukan penyelesaian, namun keduanya tidak datang bertemu untuk berdamai.
Selain itu, sambung Tomi, berdasarkan keterangan istri korban saat cekcok tersebut Ed memang sudah mengancam dengan kata-kata “tunggu nanti kau ke kebun”. Hingga akhirnya ancaman tersebut benar-benar diluluskan Ed. Dia menghadang korban di jalan menuju pondok kebun.
‘’Saat istri korban dan warga lain mendatangi lokasi kejadian, Ed sudah kabur. Saat itu korban diduga sudah meninggal dunia. Selanjutnya warga melaporkan kejadian sembari membawa korban ke rumah sakit di Kota Lubuklinggau,’’ pungkas Tomi. (dtk)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: