HONDA

Soroti Konflik Perusahaan dengan Masyarakat

Soroti Konflik Perusahaan dengan Masyarakat

SELUMA, rakyatbengkulu.com- Konflik perusahaan dan masyarakat menjadi perhatian utama saat rapat koordinasi (Rakor) Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), Selasa (21/12). Rakor yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma ini dihadiri beberapa unsur. Terdiri dari Koordinator BINDA Seluma, Manna, Kaur, Kasat Intel Polres Seluma, Kasi Intel Kejari Seluma, perwakilan Kodim 0425/Seluma dan  Danposal Pasar Seluma serta perwakilan OPD dan instansi lainnya.

Dalam rakor yang mengangkat tema deteksi dini dan cegah dini penangan konflik sosial ini,  isu utama yang menjadi perhatian dan dibahas yakni konflik perusahaan dan masyarakat yang kerap terjadi sepanjang tahun 2021. "Hasil rakor ini akan dirangkum dan disampaikan kepada kepala daerah, langkah apa yang perlu diambil dari beberapa isu tersebut," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma, Dadang Kosasi, ST, MT.

Konflik yang perkepanjangan terjadi selama kurun waktu 2021, diantaranya antara masyarakat Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja dengan PT. Agri Andalas soal lahan eks Jenggalu Permai, konflik HKTI Kabupaten Seluma dengan PT. Agri Andalas yang berakhir enam pimpinan dan anggota HKTI tersangka atas pendudukan lahan.

Selanjutnya, konflik masyarakat dengan PTPN 7 Pino-Talo soal batas wilayah lahan perusahaan yang sampai saat ini belum ada penyelesaian, konflik perusahaan tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma yang ditolak masyarakat setempat, serta konflik dualisme perangkat Desa Ujung Padang dan Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) yang tak kunjung selesai hampir 2 tahun.

Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE mengharapkan dari kegiatan ini bisa dirumuskan isu-isu konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat serta langkah-langkah strategis agar tidak  menghambat pembangunan di Kabupaten Seluma.

"Diharapkan kegiatan ini bisa mendeteksi ancaman, konflik sosial di tengah masyarakat, sehingga bisa diambil kebijakan dan konflik bisa diredam," ujar Erwin.

Ia mengatakan, pemerintah akan mengambil kebijakan dari pandangan secara menyeluruh termasuk memperhatikan regulasi yang ada. Terlebih jika itu menghambat dan mengancam kemajuan pembangunan, maka akan ada kebijakan yang adil. “Kita tetap melihat secara menyeluruh,” pungkasnya.(juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: