4.544 Petani di Lebong Belum Dibekali Kartu Tani
TUBEI, rakyatbengkulu.com - Dari 10.700 petani yang terdata di Kabupaten Lebong, baru 6.156 petani yang sudah dibekali kartu tani. Itupun baru 4.522 petani yang sudah menerima fisik kartunya. Sedangkan 4.544 petani lainnya dipastikan bakal kesulitan memasuki Musim Tanam Pertama (MT-1) tahun 2022.
Soalnya, dalam penebusan pupuk bersubsidi, petani harus menggunakan kartu tani yang teknisnya melibatkan jasa perbankan. Sesuai Surat Edaran Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian Nomor 520/SR.320/B.5.2/09/2020 perihal Penyaluran Pupuk Bersubsidi. ''Artinya ada apa kok masih ada petani yang belum diberikan kartu tani,'' kata Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP.
Dimintanya Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) segera membekali kartu kepada seluruh petani di Lebong. Intinya setiap petani yang ada di Lebong harus mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi. ''Tentunya petani yang memenuhi syarat sebagai penerima pupuk subsidi,’’ tegas Wilyan.
Sementara Kabid Prasarana dan Sarana, Disperkan Kabupaten Lebong, Romi Arzamartbela, SP memastikan sisa kartu untuk petani ini masih dalam proses cetak. Pihaknya menjamin petani yang belum memegang kartu tani tetap bisa menebus pupuk bersubdisi. ''Sepanjang memang petaninya masuk dalam daftar penerima pupuk sebagaimana RDKK (rencana dasar kebutuhan kelompok, red) yang diusulkan setiap kelompok tani,'' tukas Romi.
Pelayanan penebusan pupuk bagi petani yang sudah memiliki kartu dilakukan melalui e-RDKK. Sedangkan petani yang belum punya kartu, penebusan kebutuhan pupuknya dilakukan secara manual.
''Mudah-mudahan tidak ada masalah karena belum tersalurkannya kartu tani secara menyeluruh karena keterbatasan tenaga dari pihak perbankan,'' jelas Romi.
Selain syarat penebusan pupuk, kartu ini juga menjadi prasyarat dalam memperoleh bantuan benih. Termasuk penyewaan alat dan mesin pertanian serta pendanaan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR).(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: